Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Jabatan Ketua MK, Begini Alasannya

Anwar Usman diminta untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena akan menjadi adik ipar dari Presiden Jokowi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase via TribunJabar.id | ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kiri: Adik kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dinikahi Ketua MK Anwar Usman pada 26 Mei 2022 mendatang. Kanan: Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Sidang dengan acara mendengarkan keterangan DPR dan Presiden tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 17 Juni 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Anwar Usman diminta untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyusul kabar bahwa Ketua MK Anwar Usman akan menjadi adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui bahwa Ketua MK Anwar Usman berencana akan menikahi adik kedua Presiden Jokowi, Idayati.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan bahwa langkah mundur dari jabatan mesti diambil sang Ketua MK Anwar Usman demi menghindari konflik kepentingan.

“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” ujar Feri, Selasa (22/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Ketua MK Anwar Usman dan Idayati Adik Jokowi yang Bakal Menikah 26 Mei 2022 di Solo

Feri menilai pernikahan Ketua MK Anwar dan adik Presiden Jokowi, Idayati akan berpengaruh pada ketatanegaraan.

Adik kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Idayati (kiri) akan dinikahi Ketua MK Anwar Usman (kanan) pada Kamis, 26 Mei 2022 mendatang.
Adik kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Idayati (kiri) akan dinikahi Ketua MK Anwar Usman (kanan) pada Kamis, 26 Mei 2022 mendatang. (Kolase Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati | WartaKotalive.com/Henry Lopulalan)

“Bagaimanapun ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden,” jelas Feri.

Dijelaskannya bahwa konflik kepentingan itu dapat muncul pada pengujian undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan presiden.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” terang Feri.

Feri pun menegaskan bahwa penting untuk bangsa Indonesia memiliki peradilan konstitusi yang terus terjaga dari hubungan kekuasaan.

Baca juga: Kisah Cinta Idayati Adik Jokowi, akan Dinikahi Ketua MK Anwar Usman Mei Mendatang: Dikenalin Teman

“Yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” tegas Feri.

Diwartakan sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman telah melamar Idayati di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Keduanya berencana akan melangsungkan akad dan resepsi pernikahan di Solo pada 26 Mei mendatang.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Idayati pun membenarkan kabar rencana pernikahannya dengan Ketua MK Anwar Usman.

Anak ketiga dari pasangan Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi itu mengaku merasa senang atas kabar bahagia dirinya ini.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Kunjungan ke NTT, Tinjau Program Kerja BKKBN Deteksi Dini Potensi Stunting

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved