Ayah di Solo Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi di Kamar Istri yang Sedang Tidur
Seorang ayah di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) berinisial AA (37) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri, E (15), beraksi saat istri tidur.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang ayah di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) berinisial AA (37) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri, E (15).
Ironisnya aksi rudapaksa oleh ayah kandung ini terjadi berulang kali.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com, AA menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak 8 kali.
Kini pelaku AA telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk mempertangunggjawabkan perbuatan cabulnya itu.
Kepada polisi, pelaku AA mengaku telah memperkosa anak kandungnya itu sejak Desember 2021.
Baca juga: Kecanduan Komik Hentai, Guru SMP di Purbalingga Rudapaksa 7 Siswinya hingga Lulus
Diketahui bahwa AA melancarkan aksi bejat terhadap putri kandungnya berulang kali di kamar yang sama saat sang istri sedang tidur.

"Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya, tapi paling dia kecapekan kerja dan saat tidur," ujar pelaku AA kepada TribunSolo.com, Rabu (23/3/2022).
Pelaku mengaku mulai nafsu dengan korban E ketika melihatnya buang air kecil di kamar mandi rumah.
Pelaku kemudian tergoda ketika melihat putrinya mengenakan celana pendek di rumah.
Baca juga: Pria di Jakarta Terancam 20 Tahun Bui setelah Rudapaksa Lalu Bunuh Pacar, Harta Korban Ikut Dicuri
Modus Pelaku
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan modus pelaku agar aksi bejatnya tak diketahui sang istri.
Pelaku menggunakan selimut untuk menutupi badannya dan anaknya ketika bersetubuh.
"Di dalam kamar tersebut, tersangka bersama istri dan kedua anaknya ada di sana," ungkap Kombes Pol Ade seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com.
Baca juga: Nasib Pilu Bunga Kini Mengandung Anak dari Ayah Kandungnya, Sudah Hamil 8 Bulan Hasil Rudapaksa
"Jadi aksi ini dilakukan dini hari, saat istri dan adik korban sedang tertidur," lanjutnya.
Ketika beraksi, pelaku mengancam putrinya tidak dipinjami handphone dan motor jika menolak dirudapaksa.