Berita Konawe

Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi Unjuk Rasa di Kantor Kejari Konawe

Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (22/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (22/3/2022).

Kedatangan massa aksi ke Kantor Kejari Konawe, untuk mempertanyakan perkara kasus korupsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe yang diduga melibatkan Camat Anggaberi, Pendi Lahadi.

Pantauan TribunnewsSultra.com, massa aksi kontra Camat Anggaberi ditemui oleh Kasubsi Intelijen Kejari Konawe, Arbin Numan.

Kemudian massa aksi dan pihak Kejari Konawe melakukan dialog di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Konawe.

Arbin Numan menjelaskan perkara kasus korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe pada tahun 2018 lalu ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran RTRW Konawe Kepulauan, DPRD Sultra Minta Pemda Diskusi dengan Warga Wawonii

"Untuk penyidik awalnya Polda Sultra, kami nggak melakukan pengembangan," kata Arbin Numan.

Ia menambahkan, pihaknya juga hingga saat ini belum menerima pemberitahuan tahap kedua penyelidikan kasus tersebut.

Dirinya juga mengarahkan agar massa aksi mempertanyakan langsung kejelasan kasus ini ke penyidik Polda Sultra.

"Sampai detik ini kami Kejaksaan Negeri Konawe belum pernah menerima tahap kedua atau surat perintah penyidikan terkait perkara atas nama Pendi Lahadi," tambahnya.

Arbin Numan menjelaskan, pada saat itu pihaknya hanya menerima empat berkas yang dilimpahkan, yaitu berkas atas nama Syambarli, Irwansyah, Faisal Hadi, dan Marzuki untuk dilakukan persidangan.

Baca juga: Asisten II Setda Konawe Temui Warga Kecamatan Anggaberi, Sebut Akan Teruskan Aspirasi ke Bupati

"Dari keempat orang tersebut statusnya sudah inkrah dan sudah menjalani pidananya masing-masing," jelasnya.

Ditemui Asisten II

Sebelumnya, Asisten II dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Konawe menemui massa aksi Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi, Selasa (22/3/2022).

Saat menemui massa aksi tersebut, Asisten II Muhammad Aris mengatakan pihaknya bakal meneruskan aspirasi massa aksi kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

"InsyaAllah kami akan sampaikan kepada pak Bupati permasalahan dan tuntutan," kata Muhammad Aris.

Baca juga: Camat Anggaberi Konawe Dituding Korupsi dan Bersikap Arogan, Warga Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved