Berita Konawe

Camat Anggaberi Konawe Dituding Korupsi dan Bersikap Arogan, Warga Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Salah satu orator massa aksi, Asbar menuding Camat Anggaberi, Pendi Lahadi bersikap tidak baik dalam memimpin.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi gelar unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Selasa (22/03/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli dan Pemerhati Masyarakat Kecamatan Anggaberi gelar unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (22/03/2022).

Pantauan TribunnewsSultra.com, kedatangan puluhan massa aksi itu menyampaikan aspirasi penolakan terhadap kepemimpinan Camat Anggaberi, Pendi Lahadi.

Salah satu orator massa aksi, Asbar menuding Camat Anggaberi, Pendi Lahadi bersikap tidak baik dalam memimpin.

"Kami mendesak kepada Bupati Konawe untuk mencopot saudara Pendi Lahadi sebagai Camat Anggaberi," kata Asbar dalam orasinya.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Konawe Bakal Tindak Lanjuti Dugaan Penggulingan hingga Fitnah ke Camat Anggaberi

Dikutip dari pernyataan sikapnya, massa aksi juga menuding Camat tersebut menjalankan pemerintahan dengan sistem kotak-kotak, arogan, feodalis, dan profokator.

Suka membentak-bentak masyarakat dan tidak ada bukti pembangunannya baik fisik maupun non fisik.

Kemudian, massa aksi juga menuding Pendi Lahadi terlibat dalam kasus korupsi di instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe pada Tahun 2018 lalu.

Menurut massa aksi, Pendi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Namun, proses hukumnya dipending Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena yang bersangkutan membayar sebesar Rp 90 juta.

Sementara tersangka lainnya tetap dipidana penjara meskipun mengembalikan sejumlah uang.

Baca juga: Diduga Ada Penggulingan hingga Fitnah ke Camat Anggaberi Konawe, LSM dan Warga Gelar Unjuk Rasa

Massa juga meminta pihak Polda Sultra untuk menahan Camat tersebut. Massa aksi mengklaim memiliki bukti penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka dan foto pengembalian sejumlah uang.

Camat Anggaberi juga dituding sering menghujat orang lain melalui media sosial.

Selain itu, massa aksi meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Camat dan Pelaksana Lurah Toriki.

Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ini.

Pendi Lahadi juga diminta agar melakukan permohonan maaf kepada putra/putri yang berasal dari Kecamatan Anggaberi atas perbuatan yang diduga memprofokasi melalui media sosial.

Setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, massa melanjutkan aksinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved