Berita Kendari

Pemkot Kendari Target Rp2,8 Miliar dari Warga Kecamatan Kendari Barat, Hasil Setoran PBB

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan Rp2,8 miliar dari aset milik warga di Kecamatan Kendari Barat.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita menyerahkan SPPT PBB kepada Camat Kendari Barat, Amir Yusuf pada Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan Rp2,8 miliar dari aset milik warga di Kecamatan Kendari Barat.

Duit itu bersumber dari setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), berdasarkan hasil perhitungan dari 7.084 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita, telah menyerahkan SPPT tersebut kepada warga di sembilan kelurahan di Kecamatan Kendari Barat.

Penyerahan SPPT itu dirangkaikan dalam sosialisasi tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 yang digelar pada Selasa (15/3/2022).

Ia menegaskan, dari 7.084 SPPT itu, Bapenda Kota Kendari targetkan pendapatan sebesar Rp2,8 miliar untuk Kecamatan Kendari Barat.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, Joven Store Buka Loker Shopkeeper, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan

Dalam kesempatan yang sama, Sri Yusnita mengapresiasi warga di Kecamatan Kendari Barat yang telah taat membayar PBB.

Ia menguraikan, penerimaan PBB di Kecamatan Kendari Barat pada tahun 2021 mencapai 73,72 persen, atau berada di posisi kedua setelah Kecamatan Kendari.

Ia juga menbambahkaa, agar lurah dan camat lebih tegas agar pembayaran PBB meningkat.

“Jangan memberikan pelayanan tunggakkan PBB, itu arahan pemerintah pusat dan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK,” kata Sri Yusnita.

Ia melanjutkan, peningkatan capaian pendapatan daerah melalui sektor pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan di Kota Kendari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Depan SPBU Tapak Kuda Kendari, Lapak Pedagang Bensin Eceran Ludes

Biaya operasional juga bersumber dari penerimaan pajak.

Diantaranya biaya honor bagi RT/RW dan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS) atau yang umum disebut tunjangan daerah bagi para staf atau pelaksana.

Ia berharap, para lurah segera membagikan SPPT tersebut pada RT/RW untuk disalurkan pada warga.

Sebab sudah banyak pengalaman, SPPT sering kali menumpuk di tingkat RT atau di kelurahan.

Sementara itu, Camat Kendari Barat Amir Yusuf mengakui, potensi PBB di Kecamatan Kendari Barat cukup besar, karena banyak hotel yang berdiri di wilayahnya.

Baca juga: Detik-detik Lapak Pedagang Bensin Eceran Terbakar di Depan SPBU Tapak Kuda Kendari Sulawesi Tenggara

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved