Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Bakal Tinjau Ulang Perizinan Tambang PT GKP dan RTRW di Konawe Kepulauan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal meninjau kembali regulasi perizinan tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Wawonii, Konawe Kepulauan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Pemprov Sultra Bakal Tinjau Ulang Perizinan Tambang PT GKP dan RTRW di Konawe Kepulauan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bakal meninjau kembali regulasi perizinan tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal tersebut setelah adanya gelombang penolakan oleh masyarakat dan mahasiswa terhadap anak perusahaan PT Harita Group tersebut beroperasi di Pulau Wawonii.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas mengatakan, akan menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa perihal tuntutan yang disampaikan.

"Jadi tuntutan mereka tentang pencabutan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Kemudian, kedua mencabut IUP PT GKP di Konkep," kata dia saat diwawancarai, Senin (14/3/2022).

Selain perizinan dari pihak perusahaan, lanjutnya, Pemprov Sultra juga akan mengkaji ulang Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Sebut Pemuda Sultra Harus Ambil Peran Kelola Potensi Sumber Daya Alam

Kata dia, aturan yang sudah disahkan dianggap melanggar undang-undang karena wilayah pertambangan di Konkep dimasukkan.

"Jadi kami akan sampaikan kalau memang itu tidak sesuai, kami rekomendasikan untuk ditinjau kembali," ujar Muhammad Ilyas.

Ia menjelaskan setiap regulasi daerah yang dibahas sudah melibatkan masyarakat agar pemberlakuannya sesuai dengan kepentingan umum.

"Pembahasan RTRW itu ada tahapan uji publik. Uji publik pasti ke masyarakat, jadi kalau tidak ada tahapan itu pasti tidak disahkan oleh pemerintah pusat," jelas Muhammad Ilyas.

"Hanya saja dalam pembahasan itu, tidak hanya masyarakat diundang, ada perwakilan yang menjadi representatif baik secara formal atau tokoh-tokoh masyarakat," tambahnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved