Berita Kendari
Fraksi PDIP DPRD Kendari Tak Hadiri Rapat Paripurna Perda Perumda Pasar, Subhan Ungkap Alasannya
Agenda rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksi Partai di DPRD Kota Kendari.
Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mewakili fraksi PDI-Perjuangan, tak menghadiri Rapat Paripurna.
Rapat yang digelar di gedung DPRD Kendari pada Senin (14/3/2022) tersebut, membahas lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Peruahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Sulkarnain Kadir sebagai perwakilan Pemkot Kendari.
Agenda rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksi Partai di DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, seluruh fraksi menyetujui ulusan pemerintah tentang regulasi perusahaan umum daerah pasar tersebut.
Baca juga: Pengelolaan Pasar di Kendari Segera Ditertibkan, DPRD Sudah Setujui Raperda Usulan Pemkot
Ia menyampaikan seluruh perwakilan fraksi juga menyampaikan pandangan umum mereka di rapat paripurna itu.
Namun, dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kota, hanya PDIP yang tak hadir dalam rapat paripurna.
"Anggota DPRD dari Fraksi PDIP tak hadir karena mengahadiri agenda partai di luar daerah," ungkap Subhan.
Politisi PKS itu, menjelaskan, meski tak dihadiri fraksi PDIP, namun rapat tersebut tetap dilaksanakan dan seluruh fraksi menyujui usulan perda pasar.
"Draf pandangan umum dari Fraksi PDIP juga sudah diserahkan kepada kami selaku ketua," tutur Subhan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Disperindag Sultra Gelar Pasar Murah 4 Hari, Ada Minyak Goreng, Ini Syarat Belinya
Semua Setuju
Sejumlah anggota DPRD Kendari telah membahas rapat lanjutan Raperda Perumda Pasar Kota Kendari, Senin (14/3/2022).
Rapat paripurna ini digelar DPRD bersama Pemkot Kendari dengan angenda mendengarkan pandangan fraksi.
Agenda tersebut dihadiri Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.
Subhan mengatakan, seluruh anggota fraksi partai sudah menyampaikan pandangan mereka terkait raperda tersebut.
Baca juga: Demo Tolak Tambang PT GKP di Konawe Kepulauan Telan Korban, Ketua BEM Kesmas UHO Luka di Kepala
Adapun fraksi yang menyampikan pandangan yaitu Fraksi Gerindra diwakili Husein Mahmud, Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa diwakili Ilham Hamran.
Kemusdian Andi Sutti Rufika Hidayat mewakili Nasdem, Wartono Pianus mewakili PAN, LD Muhammad Rajab Jinik mewakili Golkar, dan dr Jabar Aljufri mewakili PKS.
Seluruh fraksi menyetujui raperda itu untuk dibahas di tahap selanjutnya.
"Artinya bahwa yang menjadi usulan pemerintah di draf itu kita akan tindak lanjuti," kata dia.
Dalam pembahansan lanjutan, DPRD akan melibatkan pihak-pihak lain dalam aturan tersebut.
Baca juga: Emak-Emak Berebut Beli Buah-buahan di Kendari Sulawesi Tenggara Demi Dapat Minyak Goreng Murah
"Sehingga dari situ, akan banyak masukan, untuk melihat apa yang perlu dirubah dan atau ditambahkan dalam aturan itu," tutur Subhan. (*)
(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)