Kecelakaan Road Race di Muna
Polisi Selidiki Kecelakaan Maut Road Race di Muna, Panitia Belum Diperiksa Gegara Sulit Dihubungi
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyelidiki kecelakaan maut road race.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyelidiki kecelakaan maut road race.
Pasalnya, kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa seorang pembalap bernama Risky Maulana Dwicahya atau Kuntet Khalisa.
Ajang balap motor itu sendiri bertajuk Laode Muhammad Aswin (LMA) Cup 1 Road Race Open Championship 2022.
Kegiatan road race digelar di Sirkuit Sarana Olahraga (SOR), Laode Pandu, Raha, Kabupaten Muna, pada Minggu (6/3/2022).
Risky Maulana Dwicahya meninggal dunia setelah motor yang ditunggangi tergelincir sehingga menabrak pohon di bibir sirkuit.
Baca juga: Sosok Almarhum Kuntet Khalisa di Mata Rekan Pembalap, Manajer hingga Anggota IMI Sulawesi Tenggara
Kuntet Khalisa mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit LM Baharuddin, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jenazah pembalap yang memiliki nomor start 154 itu, kemudian dipulangkan ke Kota Kendari pada malam harinya.
Jenazah Kuntet Khalisa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra pada Senin (7/3/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, pihaknya kini telah menyelidiki kecelakaan nahas tersebut.
Kata dia, pihaknya juga sudah menerbitkan laporan polisi model A dengan nomor: LP/46/III/2022.
Baca juga: Saksi Mata Ungkap Penyebab Kuntet Khalisa Kecelakaan hingga Meninggal saat Final Road Race di Muna
"Yang kita dalami yaitu Pasal 359 KUHP tentang lalainya seseorang yang menyebabkan meninggalnya orang lain," ujar IPTU Astaman, di Mapolres Muna, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, polisi sudah memeriksa sekretaris penyelenggara berinisial IS dan ketua pelaksana berinisial DM.
PTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, materi pemeriksaan terkait syarat administrasi dan perizinan kegiatan tersebut.
Sementara fakta-fakta yang lain belum bisa didalami, lantaran polisi terkendala fakta interogasi karena panitia belum diperiksa.
"Untuk panitia penyelenggara banyak yang tidak dapat dihubungi, adapun yang dapat dihubungi tidak dapat hadir dengan alasan sakit," tandasnya.
