Meski Setujui Resolusi PBB yang Protes Invasi Rusia, Bukan Berarti Indonesia Berpihak pada Ukraina

Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang menyesalkan agresi Rusia.

Editor: Ifa Nabila
Seth Wenig via Kompas.com
Hasil pemungutan suara resolusi mengenai invasi Rusia ke Ukraina ditampilkan dalam rapat darurat Majelis Umum PBB di markas besar PBB, Rabu, 2 Maret 2022. 

Politikus PDI-Perjuangan tersebut mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia.

Irine menilai, ada pertimbangan lain yang perlu dilihat dari keputusan Indonesia.

"Bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” tegasnya.

Resolusi Majelis Umum PBB hanya sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

Resolusi yang mengikat secara hukum adalah yang diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Namun, pada 25 Februari 2022 lalu, Rusia menggunakan hak veto membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB itu.

Baca juga: Taruh Bunga di Depan Kedutaan Ukraina, Anak-anak Rusia Menangis Ditangkap Lalu Ditahan Polisi

Indonesia dinilai hanya mengekor

Keputusan Indonesia yang menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina dinilai hanya mengekor sikap Amerika dan sekutunya.

Indonesia disebut seharusnya tetap pada posisi "netral" dengan tidak menunjukkan keberpihakan.

"Dengan posisi mendukung berarti Indonesia hanya mengekor AS dan kawan-kawan. Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia," kata Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Guru Besar Universitas Indonesia itu menilai, Indonesia seharusnya tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian antara Ukraina dan Rusia, seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya. AS cenderung berpihak pada Ukraina.

Dengan sikap menyetujui Resolusi PBB, Indonesia dinilai tidak lagi bisa secara maksimal dalam posisi sebagai 'bagian dari solusi' dalam pertikaian Rusia dengan Ukraina. Indonesia, menurut Hikmahanto, kini telah berposisi sebagai 'bagian dari masalah'.

Kementerian Luar Negeri pun diminta untuk cermat dan hati-hati dalam membuat kebijakan dan menyikapi pertikaian antarnegara.

"Kemlu tidak seharusnya sekedar mengekor perspektif kebanyakan negara, apalagi negara-negara besar yang memiliki pengaruh," sebut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.

(Kompas.com/Elza Astari Retaduari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Dinilai Tak Berpihak ke Ukraina Meski Setujui Resolusi PBB, Ini Alasannya..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved