Meski Setujui Resolusi PBB yang Protes Invasi Rusia, Bukan Berarti Indonesia Berpihak pada Ukraina

Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang menyesalkan agresi Rusia.

Editor: Ifa Nabila
Seth Wenig via Kompas.com
Hasil pemungutan suara resolusi mengenai invasi Rusia ke Ukraina ditampilkan dalam rapat darurat Majelis Umum PBB di markas besar PBB, Rabu, 2 Maret 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang menyesalkan agresi Rusia.

Ternyata, meski Indonesia turut menyetujui agar invasi Rusia ke Ukraina dihentikan, bukan berarti Indonesia mendukung Ukraina.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri.

Irine tak sepakat bila Indonesia disebut memihak kepada Ukraina meski mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tersebut.

Baca juga: Perkembangan Terkini Perang Rusia dan Ukraina, Dua Negara Sepakat Bikin Koridor Kemanusiaan

Resolusi ini juga menuntut "penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina".

Sekalipun tak mengikat secara hukum, Resolusi PBB yang dikeluarkan pada Rabu (2/3/2022) kemarin meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apapun.

Menurut Irene, keputusan Indonesia mendukung Resolusi PBB merupakan wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Ia mengatakan, pilihan tersebut bukan berarti Indonesia membela Ukraina dan mengabaikan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif.

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Nenek Renta di Rusia Bernama Yelena Osipova Ditangkap gara-gara Protes Invasi ke Ukraina

Dalam voting Resolusi PBB soal agresi Rusia ke Ukraina, hanya Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea yang menolaknya. Sebanyak 35 negara memilih abstain.

Resolusi Majelis Umum PBB itu disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir melalui voting (pemungutan suara).

Indonesia, Kamboja, Malaysia, Myanamr, Filipina, Singapura, Thailand, dan Timor Leste termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menyetujui resolusi menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina.

Irine mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil.

Selain itu, agresi Rusia terhadap Ukraina disebut telah mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar," tutur Irine.

Baca juga: Tentara Rusia Menangis saat Telepon Ibunya hingga Ditenangkan Wanita Ukraina

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved