Penolakan Tambang di Konkep

Polda Sulawesi Tenggara Akui Kawal Alat Berat PT GKP di Konawe Kepulauan Karena Diminta Perusahaan

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengakui mengawal alat berat PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengakui mengawal alat berat PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Diketahui, aktivitas PT GKP mendapatkan perlawanan dari warga Konawe Kepulauan saat hendak membuka jalan menuju lokasi tambang.

Aksi perlawanan menolak tambang tersebut datang dari belasan emak-emak di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra.

Sejumlah emak-emak mengadang excavator perusahaan ketika hendak masuk ke lahan perkebunan warga, pada Selasa (1/3/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) tersebut dikawal aparat kepolisian bersenjata sebanyak 20 personel.

Baca juga: Jatam Tuding Pimpinan Kepolisian di Sultra dan Kendari Ikut Main Tambang di Konawe Kepulauan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui pihaknya melakukan pengamanan aktivitas tambang atas permintaan PT GKP.

"Pengamanan yang diminta PT GKP sekitar 20 personel, mengamankan kegiatan perusahaan," kata Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra pada Rabu (2/3/2022).

Hanya saja, menurut Ferry, terjadi saling klaim sesama warga mengenai status kepemilikan lahan tersebut.

Sehingga, polisi pun mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat dan pihak perusahaan.

"Tapi situasi saat ini sudah kondusif, tidak ada masalah, kalau ada masyarakat yang memprotes itu biasa," tandasnya.

PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) membantah melakukan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak perusahaan tambang nikel ini mengklaim lahan tersebut justru milik mereka yang hendak dibersihkan.
PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) membantah melakukan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak perusahaan tambang nikel ini mengklaim lahan tersebut justru milik mereka yang hendak dibersihkan. (Istimewa)

Klaim TNI

Danramil 01 Wawonii, Kapten Inf Salmar Gona mengatakan, anggota TNI saat peristiwa itu tidak sedang mengawal alat berat PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP).

Ia menjelaskan, saat itu dirinya mengikuti negosiasi antara warga yang mengaku memiliki lahan dengan pihak PT GKP.

Saat pertemuan tersebut difasilitasi pemerintah setempat, hadir camat, para kepala desa serta Kapolsek Wawonii.

"'Setelah negosiasi, (warga) yang mendirikan gubuk dan memasang kain pembatas mempersilakan alat berat masuk sampai pagar," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: PT GKP Bantah Serobot Lahan Warga di Konkep, Pakai Excavator Bersihkan Jalur ke Lokasi Tambang

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved