Penolakan Tambang di Konkep
Jatam Tuding Pimpinan Kepolisian di Sultra dan Kendari Ikut Main Tambang di Konawe Kepulauan
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menuding pimpinan kepolisian di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kendari ikut main tambang di Konawe Kepulauan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menuding pimpinan kepolisian di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kendari ikut main tambang di Konawe Kepulauan (Konkep).
Pimpinan Korps Bhayangkara itu yakni Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari AKBP Didik Erfianto.
Hal itu menyusul dugaan penyerobotan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) dikawal aparat kepolisian bersenjata pada, Selasa (1/3/2022).
Dugaan penyerobotan lahan itu diwarnai aksi histeris emak-emak yang melakukan perlawanan dengan mengadang excavator perusahaan.
Aksi perlawanan menolak aktivitas tambang itu dilakukan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Selasa (1/3/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Baca juga: PT GKP Bantah Serobot Lahan Warga di Konkep, Pakai Excavator Bersihkan Jalur ke Lokasi Tambang
Ketua Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, upaya penyerobotan lahan ini merupakan keempat kalinya terjadi sejak 9 Juli 2019.
Saat itu, dilakukan di lahan milik warga bernama Marwah, selanjutnya pada 16 Juli 2019 di kawasan milik Idris.
Peristiwa ketiga di lahan milik tiga warga Pulau Wawonii, yakni La Baa, Wa Ana, dan La Amin pada 22 Agustus 2019.
Kata dia, upaya penyerobotan lahan hingga empat kali ini selalu dikawal aparat kepolisian bersenjata dan anggota TNI.
"Ini menunjukkan polisi cenderung melayani kepentingan PT GKP," kata Melky Nahar saat dihubungi melalui telepon usai kejadian.

Menurut Melky Nahar, tindakan kepolisian ini membatasi ruang gerak perlawanan warga dan cenderung intimidatif.
Ditambah lagi laporan salah satu warga bernama Idris pada bulan Agustus 2019 lalu di kepolisian tak berjalan.
Hal itu memperkuat indikasi polisi kental melayani kepentingan tambang dan bahkan abai dengan hak warga.
Melky pun mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan menindak tegas Kapolda Sultra dan Kapolresta Kendari.
"Karena Kapolda dan Kapolresta ini cenderung mengawal aktivitas penerobosan lahan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Aksi Histeris Emak-emak Adang Alat Berat Perusahaan Tambang di Konawe Kepulauan Sultra