Hoaks Video Viral Menteri Agama Yaqut Cholil Diusir dari Kampung Muslim, Sosok Dalam Video Berbeda

Ternyata video viral yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir adalah informasi hoaks.

Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas. Video viral yang memperlihatkan dirinya diusir adalah informasi hoaks. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata video viral yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir adalah informasi hoaks.

Informasi tersebut termasuk dalam kategori informasi yang keliru atau berita bohong karena sosok dalam video tersebut bukanlah Yaqut Cholil Qoumas, melainkan Ketua GP Ansor Riau, Purwaji.

Sorotan publik tertuju pada Yaqut Cholil Qoumas yang membuat kebicakan memperkecil suara adzan.

Kebijakan tersebut terkait dengan Surat Edaran No 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

Dalam aturan disebutkan pengeras suara luar paling lama 5 hingga 10 menit sebelum azan.

Baca juga: Model Seksi Ini Sindir Kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil: Kalau Gak Ada Adzan Gak Mau Pulang

Kebijakan ini menjadi polemik di maysarakat dengan mayoritas tidak menyukai.

Seiring sorotan publik, tiba-tiba tersebar luas video di media sosial yang seolah menunjukan Yaqut Cholil Qoumas diusir.

Rekaaman video viral di media sosial tersebut lantas diperbincangkan.

Penyebab video ini bisa tersebar luas karena akun facebook membagikannya dengan narasi pengusiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari kampung muslim, beberapa waktu lalu.

Si pemilik akun memberi caption pada video: "Ci yakul di usirrr".

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Peringatan Dini BMKG, 29 Wilayah Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

Sontak saja kalimat berita itu mengundang respon pada video yang beredar luas sejak Kamis 24 Februari 2021.

Komentar yang datang beragam, mayoritas warganet menunjukan respon tidak menyukai kebijakan Yaqut Cholil Qoumas.

Namun berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, video tersebut termasuk dalam kategori hoaks karena mengandung informasi yang keliru.

Kekeliruan dalam video tersebut yakni sosok pria yang terekam bukanlah Yaqut Cholil Qoumas.

Pria dalam video tersebut bukan adalah Ketua GP Anshor Riau, bernama Purwaji.

Baca juga: Update Covid-19 Sulawesi Tenggara Senin, 28 Februari 2022, Jumlah Pasien Positif di Sultra Bertambah

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved