Hoaks Video Viral Menteri Agama Yaqut Cholil Diusir dari Kampung Muslim, Sosok Dalam Video Berbeda

Ternyata video viral yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir adalah informasi hoaks.

Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas. Video viral yang memperlihatkan dirinya diusir adalah informasi hoaks. 

Bukan itu saja, peristiwa dalam video tersebut juga sudah terjadi sejak lama, yaitu pada Rabu 19 September 2018.

Respons Gus Yasin Soal Toa

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen, mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi.

Hal itu, dia sampaikan menanggapi maraknya pro-kontra surat edaran kementerian Agama RI soal aturan speaker di masjid.

Menurutnya, saling menghormati dan toleransi merupakan salah satu dasar keberagaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: CATAT Mulai 1 Maret Polisi Gelar Razia Lalu Lintas, INI 7 Jenis Pelanggaran Menjadi Fokus Penindakan

Dia menyebut, soal aturan pemakaian speaker masjid, masyarakat bisa menggelar musyawarah.

Dia menilai, dari musyawarah itu akan muncul kesepakatan bersama.

"Nek ono rembug, ya dirembug (kalau ada masalah, ya bisa didiskusikan).

Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama.

Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman.

Baca juga: Update Pencarian Remaja Dimangsa Buaya di Kabupaten Muna, Korban Hingga Kini Belum Ditemukan

Kan kita juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," tambahnya.

Lebih jauh, orang nomor dua di Jawa Tengah itu menjelaskan, setiap daerah memiliki karakter masing-masing.

Sehingga penerapan edaran dari kemenag dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

"Masalah adzan menurut saya tidak bisa semuanya dianggap sama, dan mungkin yang dimaksud pak menteri agama itu bukan adzannya. Tapi qori'/ tarhim (membaca quran sebelum adzan)," terang dia.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved