Berita Sulawes Tenggara

GP Ansor Sultra Ancam Laporkan Pengguna Medsos yang Hina Gus Yaqut, Pemerhati Hukum: Sangat Keliru

Menurut Fijar, pernyataan ketua GP Ansor Sultra sangat keliru dan tidak mendidik masyarakat.

Penulis: Laode Ari | Editor: Laode Ari
Handover
Pemerhati Hukum di Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Dzul Fijar yang menanggapi pernyataan GP Ansor Sultra terkait ancaman melaporkan pengguna medsos yang hina Menteri Agama Gus Yaqut. 

Dia menambahkan, dengan kata lain, korbanlah yang dapat menilai secara subyektif tentang konten atau bagian mana dari Informasi atau Dokumen Elektronik yang ia rasa telah menyerang kehormatan atau nama baiknya.

Konstitusi memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat seseorang sebagai salah satu hak asasi manusia.

Oleh karena itu, perlindungan hukum diberikan kepada korban, dan bukan kepada orang lain. Orang lain tidak dapat menilai sama seperti penilaian korban.

Selain itu, perlindungan hukum juga patut diberikan kepada masyarakat yang memberikan kritik dan/atau saran kepada pemerintah lewat medsos. Tidak selamanya harus digunakan pendekatan dengan jeratan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. (*)

(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved