Berita Kendari
Dampak PPKM Level 3, UHO Kendari Tunda Kuliah Tatap Muka, Siapkan Kuliah Daring Selama 2 Pekan
perkuliahan tatap muka (PTM) di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berlangsung daring.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Dr La Hamimu menerangkan dengan menambah mata kuliah ini merupakan pilihan dari wujud terciptanya MBKM yang mulai dijadwalkan melalui siakad.
Ia mengungkapkan untuk para koordinator prodi diminta melakukan konversi mata kuliah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diprogramkan mahasiswa pada semester gasal 2021.1.
Baca juga: Sosialisasi Platform Kedaireka, Dekan FHIL UHO: Insan Akademis Anggota Komhindo Harus Ikut Andil
"Kedisplinan, akurasi dan validasi pelaporan data transaksi mahasiswa baik melalui siakad beta maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) perlu diperhatikan dengan serius dan cermat," jelasnya.
"Kemudian pelaksanaan kalender akademik sesuai tahapan waktu telah ditetapkan harus menjadi perhatian bersama termasuk sosialisasinya pada mahasiswa," imbuhnya.
Dr La Hamimu menghimbau kepada mahasiswa untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2021.2 di UHO paling lambat pada 19 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Rektor Universitas Halu Oleo Prof Dr Muhammad Zamrun Lantik 19 Pejabat Fungsional UHO Kendari
"Mahasiswa yang akan mengajukan permohonan centang tugas akhir melalui http://usulukt.ac.id dan siakad beta diberi kesempatan paling lambat pada 17 Februari 2022 pukul 12.00 Wita hari ini," tuturnya.
Ia mengatakan hal ini juga telah dikoordinatori bersama prodi dalam memberi rekomendasi persetujuan paling lambat pada 17 Februari 2022 pukul 16.00 Wita.
"Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online dilakukan tepat waktu sesuai kalender akademik mulai pada 21 Februari sampai 4 Maret 2022," katanya.
"Mahasiswa yang diperbolehkan mengisi KRS online adalah mereka yang telah membayar UKT atau mengajukan permohonan mencicil UKT atau mengajukan permohonan cuti akademik," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)