Berita Sulawesi Tenggara

Usai Bebas Penjara 1 Maret 2022, Asrun Utarakan Niat Bertarung di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024

Sebelumnya Asrun merupakan tersangka kasus OTT KPK. dalam kasus tersebut ia tak sendiri, mantan politisi PAN ini tertangkap bersama anaknya ADP

Handover
Tersangka Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018, bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018). 

Menurut mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini, apabila dirinya akan maju bertarung memperebutkan kursi Gubernur Sultra, terlebih dahulu bakal melakukan survei.

Baca juga: Mantan Wali Kota Kendari Asrun Hirup Udara Bebas 1 Maret 2022, Bebas Murni, Tak Dapat Remisi

Sebab, dirinya tak ingin menjadi 'kartu mati' bertarung tanpa dukungan dan tak meraup suara.

"Kan yang begitu harus disurvei, jangan kita ngotot sendiri, padahal di bawah tidak ada suara, kartu mati namanya," ungkapnya.

Sebelumnya Asrun sempat bertarung dalam Pilgub Sultra berpasangan dengan Hugua.

Asrun dan Hugua bertarung melawan dua calon lain, yakni Ali Mazi - Lukman Abunawas serta Rusda Mahmud - Sjafei Kahar.

Pasangan Asrun - Hugua diusung PAN, PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS.

Namun, Asrun tersandung Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dan tak bisa melanjutkan proses tahapan Pilkada.

Akhirnya, Hugua bertarung seorang diri dan hingga akhirnya kalah dengan perolehan suara terendah 280.762. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved