Sekolah Daring di Kendari
PAUD, SD dan SMP di Kendari Kembali Belajar Daring, Orangtua Siswa: Waktu Kerja Jadi Tak Maksimal
Inilah beragam komentar orangtua siswa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi sekolah kembali menerapkan pembelajaran daring.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah beragam komentar orangtua siswa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi sekolah kembali menerapkan pembelajaran daring.
Sunandar (38) mengatakan keputusan pembelajaran daring adalah hal baik untuk siswa dan guru dalam situasi pandami Covid -19 yang kian meningkat.
Namun kata dia, keputusan ini juga ikut berdampak pada maksimalnya kerja orang ua, karena waktu kerja digunakan untuk pengawasan anak.
"Terus terang kami sebagai orangtua itu merasa terganggu karena kami juga punya kerjaan. Selama in kalau masuk sekolah normal orangtua kerja, anak-anak di sekolah semua," katanya.
Untuk itu, ia berharap agar keputusan ini tak berlarut-larut hingga memakan waktu yang lama, sebab pembelajaran daring tak efektif.
Baca juga: Pelajar PAUD, SD dan SMP di Kendari Belajar Online di Rumah Sampai 26 Februari, Berikut Mekanismenya
"Tidak akan efektif sebab kalau secara psikologi anak-anak kalau belajar tanpa melihat gurunya belajar langsung, anak-anak belajarnya acuh tak acuh," tuturnya.
Suhertin (36) mengatakan keputusan pemerintah kembali menerapkan sekolah daring dikala pandemi terus meningkat, dirasanya memiliki sisi positif dan tidak baik.
Kata ibu yang kesehariannya juga seorang guru ini, ketika belajar daring, keselamatan siswa-siswi dapat terjamin dengan terhindar dari virus corona.
Namun sisi lainya pembelajaran secara daring tidak efektif, karena katanya, siswa bukannya mengutamakan belajar melainkan hanya memainkan game saat belajar melalui handphone.
"Ini berarti peran aktif orangtua saat ini sangat penting buat anak-anak agar proses belajar mereka lebih terarah terkhusus pembelajaran daring ini," tuturnya.
Baca juga: Belajar Online di Kendari Kembali Berlaku Bagi Pelajar SD dan SMP Sederajat hingga 26 Februari 2022
Sebelumnya, Dikmudora Kendari kembali mengeluarkan edaran terkait belajar online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah pemberlakuan PPKM Level 3.
Edaran yang ditandatangani Kepala Dikmudora, Makmur berlaku bagi siswa SD dan SMP serta MTs sejak 21 Februari hingga 26 Februari 2022.
Adapun edaran itu sesuai Nomor 800/590/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh PAUD, SD dan SM Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor: 440/449/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Kendari dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," bunyi surat tersebut.
Adapun isi edaran belajar online tersebut yakni:
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Konawe Kembali Berjalan Normal, Usai Tiga Sekolah Terpaksa Belajar Daring
1. Untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se-Kota Kendari secara penuh;
2. Khusus kelas 9 SMP yang sementara melakukan uji coba/ geladi bersih Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Februari 2022 dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai POS USBK tahun 2022 dengan protokol kesehatan ketat;
3. Kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran/pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol Kesehatan ketat dalam rangka persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer;
4. Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2022.
Sebelumnya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, resmi mengeluarkan surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Kendari.
Baca juga: Guru dan Siswa Sekolah Dasar di Konawe Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembelajaran Kembali Daring
Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Nomor 440/499/2022 resmi dikeluarkan pada 15 Februari 2022.
SE tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan surat edaran yang dikeluarkan sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Apalagi diketahui, kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Kendari saat ini sangat cepat penyebarannya, sehingga diharapkan melalui surat edaran ini, bisa mengontrol penyebaran Covid-19.
"Memang ternyata Omicron yang selama ini kita dengarkan cepat penyebarannya, itu terbukti hari ini sudah menembus 500 kasus positif," kata Sulkarnain Kadir, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Wisata Sambil Belajar Sejarah di Kota Tua Kendari, Ada Rumah Gubernur Sultra hingga Komandan Belanda
Namun menurutnya, kasus Covid-19 saat ini merupakan varian Omicron diketahui bersama tingkat fatality ratenya rendah dibandingkan varian Delta yang juga sempat dialami Kota Kendari.
"Jika membandingkan dengan varian Delta, saat ini angka kita sudah banyak yang bertumbangan, tapi alhamdulillah saya lihat relatif gejalanya didominasi oleh gejala ringan dan sedang," jelasnya.
Sulkarnain Kadir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, kembali meningkatkan kedisiplinan terkait dengan protokol kesehatan dan vaksinasi.
"Sekali lagi kami imbau untuk segera vaksin bagi yang belum dan yang baru vaksin pertama, segera juga vaksin kedua," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)