Janda di Bandung Ditodong Airsoft Gun Lalu Dirampok dan Dirudapaksa Bergilir, 4 Pria Ditangkap

Seorang janda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban pencurian dan rudapaksa bergilir pada Kamis (17/2/2022) dini hari lalu.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban pencurian dan rudapaksa bergilir pada Kamis (17/2/2022) dini hari lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban pencurian dan rudapaksa bergilir pada Kamis (17/2/2022) dini hari lalu.

Bahkan korban juga diancam dengan menggunakan senjata airsoft gun oleh pelaku.

Kini pihak kepolisian telah berhasil menangkap 4 orang pelaku yakni masing-masing berinisial JB (25), S (20), IS (26) dan JS (36).

Adapun peran pelaku JB dan S yakni sebagai orang yang melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada korban.

Sedangkan pelaku IS dan JS merupakan orang yang merencanakan aksi pencurian tersebut.

Baca juga: Kronologi Pria di Baubau Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Bergiliran, Diduga Korban Diancam Dibunuh

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa aksi rudapaksa beserta pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung pada Kamis (17/2/2022) pukul 02.00 WIB.

Pelaku rudapaksa disertai kekerasan dan pencurian, dengan menodongkan senjata airsoftgun kepada korbannya saat beraksi, tak berkutik saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022).
Pelaku rudapaksa disertai kekerasan dan pencurian, dengan menodongkan senjata airsoftgun kepada korbannya saat beraksi, tak berkutik saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022). (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

"Setelah kejadian korban melapor, kemudian langsung ditindaklanjuti." ujar Kombes Pol Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id.

"Pelaku sudah kami amankan, 1X24 jam, pada tanggal 18 Februari 2022," sambungnya.

Kejadian ini bermula pada Rabu (16/2/2022) sore saat korban dan temannya berinisial R karaoke dengan mantan suami R beserta temannya.

"Total ada lelaki 4 orang, perempuan 2 orang," sebut Kombes Pol Kusworo.

Baca juga: Rudapaksa Dua Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Baubau Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

Korban yang merupakan seorang janda ini mengaku tak mengenal dengan 4 pelaku.

Korban hanya diajak oleh R.

Saat itu, HP teman korban yakni R hilang.

Lantas kedua pelaku JB dan S mengajak korban untuk mencari di luar room karoke.

"Pada saat di luar karena kondisi mabuk, motornya korban terjatuh, kemudian motornya di bawa oleh kedua tersangka JB dan S ke kebun teh, kemudian dilakukan perkosaan terhadap korban," papar Kombes Pol Kusworo.

Baca juga: Begini Nasib 9 Anak Herry Wirawan yang Lahir dari Para Santriwati Korban Rudapaksa

Pelaku S dan JB kemudian memperkosa korban secara bergiliran.

"Setelah dilakukan perkosaan kemudian korban di pukul oleh air shoftgun, kemudian mengambil perhiasan korban, dan HP milik korban," jelas Kombes Pol Kusworo.

Adapun senjata airsoft gun ini digunakan untuk mengancam dan menakuti korban.

"Iya senjata airsoftgun itu ditodongkan kepada korban dan digunakan untuk memukul korban," paparnya.

Hingga akhrinya, korban berhasil kabur saat para pelaku sedang lengah.

Baca juga: Tak Terima Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati, Keluarga Korban Rudapaksa Desak Jaksa untuk Banding

Terancam 12 Tahun Penjara

Empat tersangka pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan berhasil diamankan Polresta Bandung, Senin (21/2/2022). Kedua tersangka, JB dan S, memukul dan menondongkan senjata saat melakukan aksinya, Kamis pada 17 Februari 2022 lalu, pukul 02.00 WIB dini hari di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Empat tersangka pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan berhasil diamankan Polresta Bandung, Senin (21/2/2022). Kedua tersangka, JB dan S, memukul dan menondongkan senjata saat melakukan aksinya, Kamis pada 17 Februari 2022 lalu, pukul 02.00 WIB dini hari di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (KOMPAS.com/M ELGANA MUBAROKAH)

Kombes Pol Kusworo mengatakan bahwa hasil curian ini belum sempat dibagi, lantaran keempat pelaku telah dibekuk.

"Barang milik korban, seperti motor, HP dan perhiasan belum sempat di bagi. Kami berhasil mengamankan, motor korban, airsoft gun, pakaian milik korban," ujar Kombes Pol Kusworo, Senin (21/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Atas perbuatan krimanalnya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dan 285 KUHP tentang Perkosaan.

JB, S, IS, dan JS yang kini telah berstatus sebagai tersangaka kini terancam pidana penjara selama 12 tahun.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "BEJAT, Janda di Bandung Jadi Korban Rudapaksa Bergilir Ditodong dan Dipukul Airsoftgun, Harta Dicuri" dan di Kompas.com dengan judul "Perempuan di Bandung Dirampok dan Diperkosa Bergiliran Sambil Ditodong Airsoft Gun"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved