Tahanan Kasus Pencurian Tewas di Kantor Polisi, 6 Penyidik Polsek Lubuklinggau Utara Diberhentikan
Sejumlah 6 penyidik Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumsel), dinonaktifkan sementara terkait kasus tewasnya seorang tahanan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sejumlah 6 penyidik Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumsel), dinonaktifkan sementara terkait kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45).
Pemberhentian sejumlah penyidik polisi ini dilakukan sebab Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang tahanan itu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyebutkan bahwa 6 orang penyidik itu kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi, bila terbukti melakukan pelanggaran, saya akan ambil tindakan tegas. Tapi saat ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap AKBP Harissandi, Jumat (18/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Jenazah Hermanto juga sudah dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas setelah 3,5 Jam Dipenjara di Rutan Polres Cilegon, Polisi Periksa 14 Orang
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi tersebut,“ sebut AKBP Harissandi.
Diketahui bahwa, Hermanto digiring ke kantor polisi Senin (14/2/2022) pagi atas kasus dugaan pencurian dan perusakan.
Kemudian, pada siang harinya Hermanto dinyatakan meninggal dunia saat berada di kantor polisi.
Ketika jasad Hermanto tiba di rumah duka, pihak keluarga menemukan banyak luka lebam di tubuh pria berusia 45 tahun itu.
Pihak keluarga menduga bahwa Hermanto menjadi korban penganiayaan sebelum akhirnya tewas.
Baca juga: Kronologi Tahanan Pencabulan yang Jebol Plafon Mapolres untuk Kabur Lalu Tewas di Kali Bekasi
Istri Hermanto: Pak Jokowi Tolong Dibantu
Sementara itu, Iin istri Hermanto yang tak terima atas kematian suaminya di kantor polisi ini pun meminta kasus ini diusut secara adil.
Bahkan ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut turun tangan menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan warga Kota Lubuk Linggau ini.
“Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya, tolong dituntaskan Pak,” ujar Iin, Kamis (17/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Jebol Plafon Mapolres untuk Kabur, Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
Iin juga merasa kecewa dengan perilaku pihak Polsek Lubuk Linggau Utara.