Guru Ngaji di Subang Nekat Cabuli 6 Murid di Hadapan Korban Lain, Terbongkar Berkat Laporan 2 Bocah
Tindakan asusila oleh guru ngaji terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Guru bejat tersebut adalah AS (34) yang nekat mencabuli enam murid mengaji.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
"Itu pada hari yang sama, dan korban saling menyaksikan," kata Yusman.
Tempat mengaji AS ternyata juga punya beberapa murid laki-laki.
"Jumlah santrinya secara keseluruhan 11 santri, empat laki-laki, tujuh perempuan," jelas Yusman.
Kini pelaku menyandang status sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Subang.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, aksi cabul AS terungkap setelah ada dua korban yang bercerita pada orangtuanya.
Kemudian, orangtua korban melapor ke polisi.
Dari dua laporan itu, Satreskrim Polres Subang langsung mengecek lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi dan korban.
Baca juga: Hendak Menikah, Gadis Ini Baru Ketahuan Hamil 7 Bulan, Ternyata Dicabuli Ayah dan Kakek
Kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta instansi lainnya.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya," ujar Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni.
Sumarni menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan alasan belajar bab nifas atau haid.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Tersangka pun dijerat Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana, karena perbuatan tersangka berulang terhadap korban.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Agie Permadi)