Berita Sulawesi Tenggara

Angka Covid-19 di Sulawesi Tenggara Terus Naik, Mendagri Berlakukan PPKM level 3 Tujuh Wilayah

Pemberlakuan PPKM kembali diberlakukan usai angka Positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan yang cukup dalam tiga bulan

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Tangkapan layar salinan Inmendagri
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 7 kabupaten/ kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) naik ke level 3. PPKM Level 3 mulai Selasa (15/2/2022) tersebut berlaku di Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut), serta Buton Tengah (Buteng). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kementerian Dalam Negeri kembali mengeluarkan instruksi pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pemberlakuan PPKM kembali diberlakukan usai angka Positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan yang cukup dalam tiga bulan terakhir.

Dengan angka positif Covid-19 diatas 100 persen. Serta jumlah keseluruhan kasus baru positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan saat ini mencapai 1000 pasien.

Pemberlakuan PPKM ini dituangkan dalam instruksi mendagri nomor 11 tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Terbaru PPKM Level 3 di Sulawesi Tenggara: Kendari, Baubau, Muna, Konsel, Konkep, Buteng, Konut

Dalam intruksi mendagri tersebut pula ada sejumlah wilayah di Sultra yang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan 1.

Berikut pemberlakukan PPKM untuk sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara.

Ada delapan daerah yang diberlakukan PPKM level 2 dan tujuh untuk pemberlakukan PPKM level 3.

Baca juga: Bea Cukai Kendari Sita 14,6 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Morosi dan Laosu Konawe

PPKM level 1 untuk wilayah Kabupaten Konawe dan Kolaka Utara.

PPKM level 2 yakni Kabupaten Kolaka, Buton, Bombana, Wakatobi, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna Barat dan Buton Selatan.

PPKM level 3 yakni Kabupaten Muna, Buton Selatan, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, Konawe Utara, Kota Kendari dan Baubau.  (*)

(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved