Ganjar Pranowo Bakal Gelar Pertemuan dengan Warga Wadas: Bahas Potensi Kerusakan Lingkungan
Persoalan penambangan batu andesit serta pembangunan bendungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih menjadi polemik
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Persoalan penambangan batu andesit serta pembangunan bendungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih menjadi polemik.
Sejumlah warga tidak setuju atas kegiatan yang dinilai merusak lingkungan tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo akan menggelar pertemuan dengan warga yang kontra terhadap penambangan batu andesit.
Baca juga: Ganjar Pranowo Akhirnya Temui Warga Desa Wadas, Ajak Diskusi dan Janjikan Hal Ini
Pertemuan tersebut dinilai penting karena para ahli dapat menjelaskan terkait kondisi geologis hingga dampak pembangunan di Desa Wadas.
Diharapkan, pertemuan dengan warga Desa Wadas dapat menghasilkan kesepakatan.
"Ada juga pertimbangan terhadap kawan-kawan yang belum setuju. Kemarin, ada isunya soal quarry, potensi lingkungan yang akan rusak, kondisi geologis yang ada di sana, saya kira butuh ruang untuk menjelaskan."
"Sehingga, para ahli akan bisa diberikan ruang dan waktu untuk bisa menjelaskan kepada mereka," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf dan Sebut akan Bebaskan Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
Menurutnya, pertemuan dengan kelompok yang kontra bersama para ahli menjadi penting untuk membantu menjelaskan kepada warga.
"Maka pertemuan dengan kelompok yang kontra menjadi penting."
"Saya sampaikan ke Pak Mahfud ada banyak orang siap yang membantu memfasilitasi, mendampingi kelompok yang belum menerima," jelas Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menambahkan, kegiatan pertemuan dengan warga Wadas yang kontra sedang dipersiapkan.
"Insyaallah sedang dirumuskan, agar ini semua bisa berjalan dan membuka ruang dialog seluas-luasnya," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyatakan, pertemuan di Desa Wadas nantinya merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran warga kontra tambang pada Januari 2022 lalu di Semarang.
Baca juga: Ganjar Pranowo soal Penerjunan Ratusan Polisi di Desa Wadas: Hanya Pengukuran, Tak Perlu Takut
Beka menjelaskan, alasan ketidakhadiran warga kontra lantaran tidak terpenuhinya syarat yang diajukan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Terdapat enam persyaratan dari Gempa Dewa.