Kakek 80 Tahun di Sleman Rudapaksa Bocah Perempuan 7 Tahun Berulang Kali, Begini Kronologinya

Seorang kakek di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial YR (80) tega memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial YR (80) tega memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun. 

"Barang bukti yang kami amankan, satu potong celana dalam milik korban," jelas AKP Ronny.

Baca juga: Disekap 2 Hari, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Bergilir 3 Pria Kenalan Medsos

Modus Tersangka

AKP Ronny menyatakan bahwa kini YR telah berstatus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Disebutkan bahwa tersangka YR sudah memperkosa korban sebanyak 3 kali sejak awal bulan Januari 2022 dan terakhir pada 25 Januari 2022 lalu.

"Modusnya tersangka mengajak korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 10 ribu - Rp 20 ribu. Motifnya untuk memuaskan nafsunya," sebut AKP Ronny seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Beralasan Istri Sudah Tua, Kakek di Tuban Nekat Rudapaksa Gadis Disabilitas Tetangga Sendiri

Akibat perbuatan bejatnya, YR dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka YR kini telah mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Polres Sleman.

"Tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Sleman," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "BEJAT, Seorang Kakek di Sleman Tega Setubuhi Bocah 7 Tahun Sebanyak Tiga Kali" dan di Kompas.com dengan judul "Kakek 80 Tahun di Sleman Yogyakarta Perkosa Bocah 7 Tahun"

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved