Kakek 80 Tahun di Sleman Rudapaksa Bocah Perempuan 7 Tahun Berulang Kali, Begini Kronologinya

Seorang kakek di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial YR (80) tega memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial YR (80) tega memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang kakek di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial YR (80) tega memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun.

Korban rudapaksa itu merupakan anak tetangga pelaku YR sendiri.

Kakek berusia 80 tahun itu telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 3 kali sepanjang bulan Januari 2022.

Aksi rudapaksa itu terjadi pada siang hari di kamar rumah pelaku YR saat jam kerja.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana mengungkapkan bahwa, kejadian pencabulan ini berawal saat YR mengajak korban untuk ke rumah pelaku.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di Riau Dirudapaksa Lalu Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Korban Membusuk di Kebun Sawit

Saat itu korban sempat menolak, namun YR memaksa dengan menggendong bocah perempuan berusia 7 tahun itu.

Pelaku lantas merudapaksa korban di dalam rumah YR.

YR (80), pelaku yang diduga mencabuli bocah 7 tahun dihadirkan saat press release di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).
YR (80), pelaku yang diduga mencabuli bocah 7 tahun dihadirkan saat press release di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022). (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Bahkan YR meminta korban untuk diam agar aksi bejatnya itu tak ketahuan.

"Mohon maaf, tersangka juga memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban," beber AKP Ronny, ketika konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJogja.com.

Selesai melancarkan aksi bejatnya, pelaku YR kemudian menggendong korban menuju kamar mandi.

Baca juga: Ibu Korban Nangis Tak Terima Suaminya yang Rudapaksa Putri Kandung Ditangkap, Polisi Bingung

Korban dimandikan YR dengan menggunakan abu dan selanjutnya kembali dipakaikan baju.

Pelaku kemudian memberi uang Rp 20 ribu kepada korban dan mengantarnya pulang.

AKP Ronny menyebutkan bahwa pelaku sebenarnya telah mempunyai istri dan 4 orang anak.

Namun sang istri telah meninggal dunia.

Ketika kejadian rudapaksa, terdapat orang di dalam rumah YR namun tetapi kondisinya relatif sepi sehingga kakek bejat tersebut dapat merudapaksa korban berulang kali dengan menyuruhnya diam.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved