Akhir Pelarian Briptu Christy, Polwan Manado Buronan hingga di Kendari, Diamankan di Jakarta Selatan
Pelarian Pokisi Wanita (Polwan) catik asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Briptu Christy, berakhir.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pelarian Polisi Wanita (Polwan) catik asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Briptu Christy, berakhir.
Anggota Polresta Manado yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini telah tertangkap.
Ia yang merupakan buronan hingga di Kota Kendari, Silawesi Tenggara (Sultra), ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2022).
Penangkapan tersebut dinenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: BREAKINGNEWS: Komisioner Bawaslu Konawe Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Mobil
Baca juga: Percakapan Terakhir Briptu Christy Terungkap, Polda Sulut Jelaskan Penyebab Kabur & Jadi Buronan
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi DPO Polda Sulut karena disersi.
Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022 dan menjadi dasar penangkapan.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Menurut Zulpan, Briptu Christy telah ditarbangkan ke Manado.
Namun sempat digelandang menuju Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Propam.
Christy ditangkap dan diperiksa secara kode etik oleh di Polda Sulawesi Utara.
Dicari di Kendari
Sempat terendus bahwa Briptu Christy berada di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Bahkan Polda Sulut telah meminta bantuan kepada Polda Sultra untuk mencari Polwan cantik tersebut di Kendari.
Baca juga: Keberadaan Briptu Christy Terendus, Polda Sultra Bergerak Ciduk Polwan Cantik Asal Manado di Kendari