Seorang Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dianiaya hingga Cacat Permanen di Bagian Ini

Selain menewaskan para penghuninya, kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin juga menyebabkan 1 tahanan cacat permanen.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Pemkab Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ketika menunjukkan sel kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain menewaskan para penghuninya, kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin juga menyebabkan 1 tahanan cacat permanen. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Selain menewaskan para penghuninya, kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin juga menyebabkan seorang tahanan cacat permanen.

Warga tersebut diketahui sempat menjadi penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu.

Korban mengalami cacat pada bagian telinga sebelah kiri karena dianiaya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa kini korban tersebut berada di luar kota.

Telinga kiri bagian atas korban disebut tak utuh dan melekat diduga akibat digigit.

Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Baca juga: Temuan Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Kuburan Para Korban Tewas hingga Alat Penyiksaan

"Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas di gigit," ucap Kombes Pol Hadi, Senin (7/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Kombes Pol Hadi menyebutkan bahwa pria yang menjadi korban penganiayaan itu ditahan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, sebab ia kecanduan narkoba.

Disebutkan bahwa korban kini telah ke luar provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Temuan Kuburan Korban Tewas

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (Dok Polda Sumut via Kompas.com)

Diwartakan sebelumnya, berikut temuan terbaru dari kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Korban Tewas dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Hanya 1 Penghuni

Mulai dari kuburan di rumah Bupati Langkat yang diduga menjadi tempat para penghuni kerangkeng manusia korban penganiayaan dimakamkan hingga alat penyiksaan.

Polda Sumut kini masih menyelidiki korban tewas di kerangkeng manusia yang berada di pekarangan belakang rumah Bupati Langkat tersebut.

Adapun rumah Terbit Rencana Perangin-angin berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Sejauh ini Polda Sumut mengatakan bahwa penghuni kerangkeng manusia tersebut yang menjadi korban tewas yakni sebanyak lebih dari 3 orang.

Baca juga: Selain Punya Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Pelihara Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan

Para korban tewas diduga karena mendapatkan perilaku penganiayaan selama berada di kerangkeng manusia Bupati Langkat itu.

Kondisi kerangkeng manusia yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi kerangkeng manusia yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Adanya dugaan penganiayaan hingga tewas di kerangkeng Bupati Langkat lebih dari tiga orang," ungkap Kombes Pol Hadi, Senin (7/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved