Balita 4 Tahun Dianiaya Pacar Ayah Berbulan-bulan, Rumah Sakit Curiga sampai Lapor Polisi

Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Korbannya adalah seorang balita berumur 4 tahun.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Korbannya adalah seorang balita berumur 4 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Korbannya adalah seorang balita berumur 4 tahun.

Sedangkan pelaku adalah wanita berinisial YSM alias SM (36).

Pelaku merupakan kekasih dari ayah korban yang bekerja sebagai nelayan.

Diberitakan TribunnewsSultra.com dari YouTube tvOneNews, ayah korban menitipkan anaknya kepada pelaku sejak November 2021.

Baca juga: Ayah dan Anak Aniaya Pemuda yang Habis Kecelakaan, Ternyata Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara

Baca juga: Dipicu Kisruh Rumah Warisan Keluarga, Pemuda di Jember Tega Aniaya Ayah dan Anak dengan Sajam

Aksi kekerasan ini terungkap setelah pelaku membawa korban yang terluka parah ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sidikalang.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pihak rumah sakit pada Sabtu (5/2/2022).

Pihak rumah sakit kedatangan korban bersama pelaku dan pihak puskesmas.

"Peristiwa ini diawali dari hari Sabtu kemarin malam kita mendapat kabar dari pihak rumah sakit di mana ada seorang anak yang dibawa ke rumah sakit oleh pihak puskesmas dari Kecamatan Tigabaru," papar Rismanto.

Baca juga: Diduga Rugi dalam Trading Saham, Mahasiswa Nekat Akhiri Hidup di Rumah Kontrakan

Baca juga: Bu Guru SD di Bandung Tewas Dibunuh Mantan Suami di Sekolah Tempat Korban Mengajar

"Di mana pihak puskesmas datang bersama SM yang dalam hal ini adalah pelaku," sambungnya.

Rismanto menyebut, pihak rumah sakit curiga lantaran luka lebam di sekujur tubuh korban tidak wajar.

Akhirnya pihak kepolisian diminta oleh Kapolres Dairi untuk terjun ke lapangan.

"Karena menurut mereka ada suatu tanda-tanda secara visual yang terlihat pada anak bahwa sepertinya ada luka-luka tidak wajar pada anak ini," tuturnya.

Saat bertemu korban, pihak kepolisian memeriksa luka lebam yang ternyata merata di sekujur tubuh korban.

Baca juga: Seorang Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dianiaya hingga Cacat Permanen di Bagian Ini

Diduga penganiayaan juga sudah terjadi sejak berbulan-bulan lalu lantaran banyak luka yang sudah sembuh tapi masih membekas.

"Kita perhatikan memang pada saat kita berada di rumah sakit kita lihat kondisi anak ini di beberapa tubuhnya terdapat luka dan lebam."

"Mulai dari kepala, tangan, kaki, dan setelah dibuka baju juga ada beberapa bekas luka lama," paparnya.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan rumah sakit dan menginterogasi SM yang mana saat itu dikira ibu kandung korban.

"Setelah kita lakukan interogasi tentang hubungannya dengan anak ini dia menjelaskan bahwa anak ini bukanlah (anak kandung), melainkan anak dari teman dekatnya," ujar Rismanto.

Barulah diketahui bahwa pelaku adalah pacar ayah korban yang pergi melaut sejak November 2021.

Pelaku beralasan bahwa bocah tersebut sangat nakal.

Ayah korban pernah menjenguk pada awal Januari 2022 namun disinyalir belum tahu kondisi luka anaknya separah saat ini.

(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved