Berita Kendari

Kepala SMP Negeri 9 Kendari Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah, Dikmudora Tunjuk Kabid Dikdas Plt

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur menunjuk langsung Pelaksana tugas (Plt) SMP Negeri 9 Kendari.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur 

TRIBUNNEWSSULTRA.CON, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur menunjuk langsung Pelaksana tugas (Plt) SMP Negeri 9 Kendari.

Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 9 Kendari Milwan resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II Kendari, pada Jumat (28/1/2022).

Kejati Sultra menetapkan Kepala SMP Negeri 9 Kendari ini bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengalihan aset milik Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UHO.

Lebih tepatnya tersangka mafia tanah proyek Jalan Wisata Toronipa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepa Dinas Dikmudora Kendari Makmur menyebut Plt di SMP Negeri 9 Kendari kini dijabat oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Kendari, Muhdar Alimin.

Baca juga: Tiga Sekolah di Kendari Sulawesi Tenggara Tidak Memiliki Kepala Sekolah, Dua SD dan Satu SMP

"Sejak Senin ini Kepala SMPN 9 Kendari dijabat Plt," ujar Makmur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan, penunjukan Kepala Bidang Dikdas Dikmudora Kendari sebagai Plt Kepala SMP Negeri 9 Kendari sebagaimana arahan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Kata dia, penunjukan langsung dilakukan karena sekolah tersebut masuk kategori sekolah besar atau Tipe A.

Sehingga urusan terkait administrasi kesiswaan maupaun guru dan kepegawaian di SMP Negeri 9 Kendari tersebut dipercayakan kepada Kabid Dikdas Dikmudora Kendari.

Jelasnya, sembari menunggu proses hukum berikutnya terkait perkembangan kasus dugaan mafia tanah tersebut.

Baca juga: Soal Kurikulum Baru Bakal Diterapkan Tahun 2022, Ini Tanggapan Kepala Sekolah SMA di Kendari

"Kepala bidang akan mengurusi hal tersebut terlebih dahulu sampai proses hukum dari kepala sekolah tadi selasai dan proses selanjutnya tinggal kita tunggu," jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menggelar rapat bersama para guru SMP Negeri 9 Kendari dan menyepakati Kabid Dikdas Dikmudora Kendari sebagai Plt Kepala SMP Negeri 9 Kendari, pada Sabtu (29/1/2022) lalu.

Selain itu, Makmur juga mengimbau kepada para guru untuk tetap bekerja dengan baik, dan tidak terpengaruh dengan kondisi tersebut.

"Tugas guru adalah mengajar, mendidik peserta didik dan mempersiapkan segala sesuatunya, jadi proses pembelajaran tetap harus berjalan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved