Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Ada 1 Penghuni Tewas Diduga Dianiaya

Fakta kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin satu persatu mulai terungkap, dikabarkan ada penghuninya yang tewas.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Pemkab Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ketika menunjukkan sel kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Fakta seputar kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin satu per satu mulai terungkap.

Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) menyatakan bahwa terdapat seorang penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu yang tewas.

Korban disebutkan meninggal dunia ketika mendekam di dalam kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022). (Tribun-Medan.com)

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," ungkap Edwin, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Seperti Tahanan, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Edwin menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2019 lalu.

Pihak keluarga juga menemukan tanda-tanda bekas luka kekerasan pada tubuh korban.

"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit. Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," beber Edwin.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Saat keluarga datang ke sel, jasad korban telah dimandikan dan dikafani.

Keluarga korban menilai, hal tersebut dilakukan diduga untuk menutupi aksi penyiksaan atau penganiayaan.

Baca juga: Tak Digaji Uang, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Bekerja Dibayar Ekstra Puding

Walau demikian, Edwin mangatakan bahwa pengakuan pihak keluarga korban tersebut masih perlu didalami kebenarannya.

"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu. Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," pungkasnya.

Komnas HAM: Korban Tewas Lebih dari 1 Orang

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022). (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut bahwa terdapat lebih dari 1 penghuni kerangkeng manusia yang tewas akibat dugaan penganiayaan.

Pihak Komnas HAM, menilai penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Baca juga: Selain Punya Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Pelihara Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved