Polisi Punya Istri Lebih dari Satu dan Tidak Menafkahi, Akhirnya Ditahan di Polrestabes Medan
Tindakan tak bertanggungjawab dilakukan oleh oknum polisi di Medan, Sumatera Utara yang nekat poligami.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tindakan tak bertanggungjawab dilakukan oleh oknum polisi di Medan, Sumatera Utara.
Ia ketahuan memiliki istri lebih dari satu dan tidak menafkahinya.
Diketahui, pelaku bertugas di Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.
Akhirnya ia ditahan di sel Propam Polrestabes Medan.
Baca juga: Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Istri Rekan Seprofesi Divonis 6 Bulan Penjara di PN Semarang
Ia ditahan selama 14 hari akibat tindakannya itu.
Kasus tersebut disidangkan pada saat sidang kode etik yang dilaksanakan di ruang Bagops Polrestabes Medan.
Sebelumnya sidang tersebut direncanakan berlangsung di Aula Patria Tama dipindah ke Bagops lantaran aula Patriatama digunakan untuk pengarahan Personel Reskrim sejajaran Polrestabes Medan.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Bripka JI dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji secara berkala.
Baca juga: Kesal Murid Berisik, Guru SD Hukum 16 Murid Makan Sampah Plastik Bekas Biskuit: Dipotong Kecil-kecil
Ia juga dijatuhi hukuman pimpinan sidang dengan hukuman kurungan selama 14 hari.
Terkait kabar tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (27/1/2022) membenarkan Bripka JI dijatuhi hukuman 14 hari.
"Iya kena 14 hari dia," kata Kompol Tommy.
Saat ditanyakan kebenaran Bripka JI memiliki istri lebih dari satu, Kasi Propam juga membenarkan.
"Masalahnya sudah kita sidangkan dan sudah kita putuskan, terkait kebenaran dia memiliki istri lebih dari satu ya benar lah,"ungkapnya.
Baca juga: Bu Guru SD di Buton Hukum 16 Murid Makan Sampah Plastik, gara-gara Berisik Ganggu Kelas Sebelah
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persis perkara anggotanya hingga disidangkan oleh Kasipropam.
Namun dalam kasus ini, pihaknya menyerahkan prosesnya ditangani Propam Polrestabes Medan.
"Iya benar anggota kita, tapi kasusnya tidak begitu tahu. Untuk keterangan ke kasi Propam saja ya," pungkas Kompol Faidir Chaniago.