Seperti Tahanan, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tak membatah adanya dugaan pelanggaran HAM di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur oleh undang-undang," sebut Brigjen Pol Ramadhan.
Disebutkan Brigjen Pol Ramadhan, mulanya terdapat 48 penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu, tetapi sebagian telah dipulangkan sehingga sisa 30 orang.
"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," paparnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Dewantoro/Elza Astari Retaduari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM" dan "Ekstra Puding Jadi Bayaran Bupati Langkat untuk Penghuni Kerangkeng yang Dipekerjakan"