Selain Punya Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Pelihara Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan
Deretan kasus Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, terjaring OTT KPK, penemuan kerangkeng manusia , hingga pelihara satwa dilindungi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK (Iskandar PA) dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim Penyidik," jelas Ghufron.
Kasus ini terkuak setelah KPK menggelar OTT pada Selasa (18/1/2021) malam.
Dalam OTT itu, tim KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 786 juta.
Bupati Langkat Pelihara Satwa Dilindungi

Tak hanya uang, rupanya dalam penggeledahan itu, ditemukan juga satwa dilindungi di rumah Terbit pada Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Miliki Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM atas Dugaan Perbudakan
Ketika tim KPK menggeledah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut turut masuk ke kediaman Bupati Langkat tersebut.
Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Hal itu disampaikan oleh Herbert P Aritonang selaku Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut.
"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," sebut Herbert seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.
Herbert mengatakan bahwa pihaknya akan mengevakuasi satwa dilindungi itu ke Kantor BKSDA.
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ujar Herbert.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Irfan Kamil) (Tribun-Medan.com/Satia)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Bupati Langkat, KPK Temukan Uang hingga Satwa Dilindungi" dan di Tribun-Medan.com dengan judul "BKSDA Sita Orangutan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, saat Petugas KPK Lakukan Penggeledahan"