Berita Buton
Pengakuan Keluarga Murid SD yang Dihukum Gurunya Makan Sampah Plastik di Buton Sulawesi Tenggara
Inilah pengakuan keluarga murid SD yang dihukum makan sampah plastik oleh gurunya di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Peristiwa itu terjadi di SDN 50 Buton, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Sampah Berserakan di Kawasan Tugu Religi Sultra, 3 Hari Usai MTQ ke-5 Korpri Nasional Digelar
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko membenarkan kejadian tersebut.
Kata dia, terakhir kali, sang guru MW menghukum 16 murid SD kelas 3 dengan memaksa makan sampah plastik.
Saat kejadian, belasan murid SD ini hendak memberikan surprise kepada salah seorang gurunya yang berulang tahun.
"Namun guru ini merasa terlalu ribut karena mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/1/2022).
Hanya saja setelah ditegur, belasan murid SD masih ribut, sehingga oknum guru masuk ke dalam ruangan kelas dan menutup pintu.
Baca juga: Pemkot Kendari Launching Truk Sampah Konvektor, 3 Dump Truck, 5 Arm Roll, dan 65 Motor Viar
"Dihukum dengan cara memasukkan bungkusan plastik Oreo ke dalam mulut siswa," katanya.
AKBP Gunarko mengatakan, atas kejadian tersebut, salah satu orang tua siswa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton.
Saat ini, Polres Buton sedang melakukan penyelidikan, penyidik akan memanggil pihak yang terkait kejadian itu.
"Lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)