Pura-pura Bertamu, 2 Pria di Banyuasin Rampok dan Rudapaksa Nenek Berusia 60 Tahun
Modus kunjungi rumah, 2 pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat rampok dan rudapaksa seorang nenek 60 tahun.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Modus kunjungi rumah warga, 2 pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat rampok dan rudapaksa seorang nenek 60 tahun.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com, seorang nenek asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, bernisial SM (60) dirudapaksa secara bergilir oleh 2 pria yang merampok rumahnya.
Adapun 2 pria pelaku perampokan dan rudapaksa ini yaitu, Awan (36) warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.
Dan rekannya, Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin.
Peristiwa rudapaksa ini terjadi di Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Senin (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Bermodus Beri Tumpangan, 3 Pria di Kupang Rudapaksa Gadis 19 Tahun: 1 Pelaku Ditangkap 2 Buron
Kronologi Perampokan dan Rudapaksa
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan kronologi kejadian perampokan dan rudapaksa yang menimpa nenek 60 tahun ini.
Diketahui bahwa peristiwa bejat ini terjadi pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB dini hari di Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin.
Kejadian ini bermula saat kedua pelaku datang ke rumah SM berpura-pura untuk menemui anak korban, M.
SM yang tanpa merasa curiga lantas membukakan pintu untuk kedua pelaku.
Baca juga: Remaja Cabuli Emak-emak Umur 50 Tahun, Mulut Korban Dibekap hingga Tak Berdaya
"Tapi saat kejadian anak korban ini sedang berdagang di Kecamatan Sungai Lilin. Sehingga saat itu korban sendirian," ungkap AKP Ikang, Kamis (20/1/2022).
Hingga kemudian, kedua pelaku langsung masuk dan meminta kuitansi pembelian tanah.
Kedua pelaku sembari menggunakan senjata tajam (sajam), mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 500 ribu.
"Namun korban saat itu hanya memiliki uang Rp 200 ribu sehingga langsung diambil oleh kedua pelaku," papar AKP Ikang.
Lalu pelaku Awan pun memeriksa SM dengan meraba tubuh korban untuk mencari barang lain.
Baca juga: Papa Muda di Lampung 7 Kali Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terbongkar setelah Korban Keguguran
Tetapi pelaku malah membawa korban ke kamar dan mematikan lampu hingga selanjutnya memerkosa nenek 60 tahun tersebut.
Sedangkan saat itu, pelaku Yusril Ihza Mahendra menunggu di ruang tamu untuk menunggu gilirannya merudapaksa korban.
Selesai melancarkan aksi bejat mereka, kedua pelaku pun melarikan diri.
Tak terima atas perbuatan kedua pelaku, SM dan keluarganya lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada keesokan harinya.
Baca juga: Ayah di Ketapang Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015, Dilakukan saat Ibu Korban Bekerja
Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin (17/1/2022).
"Kami juga sudah menyita senjata tajam milik kedua pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti," terang AKP Ikang.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/M. Ardiansyah) (Kompas.com/Aji YK Putra)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Tak Puas Diberi Uang, Dua Pria Rudapaksa Nenek 60 Tahun di Banyuasin" dan di Kompas.com dengan judul "Modus Bertamu Tengah Malam, 2 Pria di Banyuasin Rampok dan Perkosa Seorang Nenek"