Rabu, 15 April 2026

Kendari Kita

Komitmen OPD di Kendari Selenggarakan Sistem Perizinan Berbasis Risiko Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemerintah Kota Kendari komitmen menyelenggarakan perizinan berbasis risiko dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Tayang:
zoom-inlihat foto Komitmen OPD di Kendari Selenggarakan Sistem Perizinan Berbasis Risiko Pelayanan Terpadu Satu Pintu
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sebanyak 12 OPD menandatangani komitmen perizinan berbasis risiko disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, berlangsung di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari komitmen menyelenggarakan perizinan berbasis risiko dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Setidaknya ada 12 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari menandatangani pernyataan komitmen penyelenggaraan perizinan berbasis risiko tersebut.

Sebanyak 12 OPD di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kemudian, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Baca juga: Sambut Jenazah AS Tamrin, Seluruh OPD, Camat dan Staf Ahli Hadir di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau

Diketahui, penandatanganan komitmen itu berlangsung di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (20/1/2022).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Sebnyak kurang lebih 12 yang menyatakan komitmen untuk segera melakukan penyempurnaan dari sistem yang sudah ada sekarang," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

"Agar aplikasi yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat lewat OSS ini bisa semakin implementatif," tambahnya.

Wali Kota Kendari meminta setelah penandatanganan, selanjutnya para OPD membuat mekanisme dan teknis operasionalnya.

Baca juga: Wali Kota Kendari Tutup Turnamen Bulutangkis Antarklub OPD, Duel PB Integritas Vs PB Aliyah Sultra

Sehingga bisa mengoptimalkan fungsi dan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan perizinan pada masyarakat.

Selain itu, kata dia, mengevaluasi mekanisme administrasi yang ada hubungannya dengan pelayanan perizinan.

"Pastikan semua sudah tertata dengan baik, sudah dipandu dengan petunjuk teknis, SOP yang detail, terukur dan jelas baik dari sisi waktu pelayanan, maupun dari sisi administratif," katanya.

"Termasuk petugasnya, siapa yang bertanggung jawab bagaimana koordinasi itu dilakukan, pastikan betul-betul," tambahnya.

Menurutnya, saat ini Pemkot Kendari juga terus berupaya melakukan integrasi seperti yang dilakukan pemerintah pusat.

Baca juga: Wali Kota Kendari Lantik Tiga Kepala OPD, Pejabat Administator, Pengawas dan Lurah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved