Kendari Kita
Komitmen OPD di Kendari Selenggarakan Sistem Perizinan Berbasis Risiko Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pemerintah Kota Kendari komitmen menyelenggarakan perizinan berbasis risiko dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Komitmen-OPD-di-Kendari-Selenggarakan-Sistem-Perizinan-Berbasis-Risiko-Pelayanan-Terpadu-Satu-Pintu.jpg)
Dengan integrasi sistem ini masyarakat akan semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi mendatangi setiap dinas untuk mengurus izin.
"Unruk pelayanan terpadu satu pintu ini betul-betul satu jalur saja, sisanya diselesaikan dalam bentuk koordinasi dengan PTSP dan dinas terkait," ujarnya.
Diharapkan para OPD bisa menyesuaikan secepatnya untuk penerapan sistem ini sebelum Mal Pelayanan Publik (MPP) dioperasikan pada Maret 2022 mendatang.
"Sebelum pengoperasian MPP pada bulan Maret 2022, kami berharap ini sudah ready (siap)," ucapnya.
Tentunya sistem tersebut akan selalu dievaluasi dan diupdate, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sembari disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca juga: Hasil Evaluasi Pendistribusian Beras ASN di Kendari, Langsung Disalurkan dari Bulog ke OPD
"Tentu tidak semuanya juga masyarakat yang harus disentuh, yang mau berurusan saja dengan perizinan kemudian kami sampaikan sudah ada mekanisme seperti ini di Kota Kendari," jelasnya.
Diharapkan dengan adanya komitmen ini, nantinya tidak ditemukan lagi ketidaksinkronan dalam teknis pelayanan, seperti yang selama ini sering terjadi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)