Berita Sulawesi Tenggara

Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah di Toronipa Konawe, Pengalihan Aset UHO

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan mafia tanah di Toronipa, Kabupaten Konawe.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sultra Marolop Pandiangan (kiri) didampingi Asisten Intelijen atau Asintel Kejati Sultra Noer Adi (kanan). 

Sehingga Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra melakukan ganti rugi seluas 1.500 meter persegi senilai Rp127 juta.

Kata dia, pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012.

Seharusnya, pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum dilakukan tim yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra.

"Manipulasi yang dilakukan tersangka AZ (Andi Zaenuddin) didukung S selaku lurah pada 2019, menerbitkan surat penguasaan fisik, dan M sebagai saksi kepemilikan tanah itu," jelasnya.

Berdasarkan, pengakuan dan dokumen yang dimiliki Andi Zaenuddin, maka Dinas Bina Marga dan SDA Sultra membayar ganti rugi.

Baca juga: Gubernur Ali Mazi Sebut Pemberian Sertifikat ke Masyarakat Sulawesi Tenggara Guna Cegah Mafia Tanah

"Misal pun diganti rugi, seharusnya dibayarkan kepada Universitas Halu Oleo (UHO)," tegasnya.

Selanjutnya, sisa dari tanah tersebut yakni seluas 3.300 meter persegi dialihkan ke tersangka Milwan senilai Rp100 juta.

"Sehingga Andi Zaenuddin menerima uang dari pengalihan aset ini senilai total Rp227 juta," tandasnya.

Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved