2 Anak Jokowi Diduga Terlibat Pencucian Uang, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
2 Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat kasus pencucian uang.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tanggapan Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi perihal dirinya dengan sang adik, Kaesang Pangarep dilaporkan KPK atas dugaan kasus TPPU dan KKN.
Wali Kota Solo tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap apabila dipanggil KPK.
Namun, Gibran mengaku belum mengetahui materi pelaporan dugaan korupsi dari Ubedilah.
"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ucap Gibran di Korem 074/Warastratama, Senin (10/1/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com.
"Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap," lanjut Gibran.
Baca juga: Disorot karena Dikagumi Kaesang Pangarep, Ini Deretan Judul Film yang Diperankan Jessica Mila
Adapun, terkait dengan perusahaan PT SM, Gibran menanggapinya agar menanyakan perihal itu kepada adiknya, Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," kata Gibran.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) (TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN" dan di TribunSolo.com dengan judul "Ramai Dirinya dan Sang Adik Dilaporkan ke KPK, Ini Jawaban Gibran: Silahkan, Kalau Salah Kami Siap"