Video Viral Baubau
Polisi Periksa Lima Saksi Video Mesum 53 Detik di Baubau, Libatkan Tim Forensik Uji Keaslian
Kepolisian Resor atau Polres Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) turun tangan menyelidiki viralnya video mesum 53 detik pelajar SMP di Kota Baubau.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Namun, dari seragam olahraga yang dikenakan pelajar tersebut bertuliskan SMP Negeri 2 Baubau.
Baca juga: Pencarian Remaja Konawe yang Tenggelam di Sungai Konaweha Berlangsung Dramatis hingga Tengah Malam
Menanggapi hal itu, Kepala SMP Negeri 2 Baubau, Mucadi mengaku belum mengetahui pasti adanya video tersebut.
"Saya belum tahu kalau ada video itu. Saya baru lihat tadi. Kalaupun ada, saya tidak bisa pastikan karena saya bukan ahlinya untuk melihat itu," katanya, Jumat (7/1/2022).
Menyoal seragam sekolah yang dikenakan dalam video tersebut, Mucadi mengklaim hanya kebetulan mirip.
"Bisa saja seragam SMP Negeri 2 Baubau hanya memiliki kemiripan atau disalahgunakan orang-orang yang tak bertangung jawab," katanya.
Kendati demikian, Mucadi menegaskan pihaknya akan mencari tahu pelaku sebab jika keduanya terbukti, maka nama baik sekolahnya akan tercoreng.
Baca juga: Pengakuan Sepasang Kekasih Jadi Kurir Sabu, Direkrut Mantan Napi Narkoba, Dikendalikan dari Penjara
Sanksi tegas juga akan diberikan jika pasangan itu berasal dari sekolahnya.
"Saya kira pihak sekolah tidak akan mungkin melakukan pembiaran," katanya.
Menanggapi video yang beredar pihak sekolah akan melakukan langkah-langkah dan akan berkoordinasi dulu dengan pihak dinas dan membahas internal dengan guru-guru.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin mengaku juga belum melihat dan mengetahui secara pasti video tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam video itu," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)