Berujung Damai, Polisi Tetap Proses Hukum Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Rudapaksa Bocah Perempuan

Kasus dugaan rudapaksa dan penyekapan oleh AR (21), anak angkat anggota DPRD Pekanbaru terhadap bocah perempuan, berujung damai.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru terhadap bocah perempuan 

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, meski korban mencabut laporannya, polisi tetap menangani kasus dugaan rudakapsa yang melibatkan anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.

Baca juga: Ayah di Ketapang Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015, Dilakukan saat Ibu Korban Bekerja

"Penanganan proses hukum berkaitan dengan pelaporan kasus persetubuhan saat ini masih dilakukan proses penyidikan," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

"Penyidik saat ini masih melengkapi (berkas) berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dan kebutuhan formil dan materilnya dalam suatu perkara," imbuhnya.

Kompol Andri juga menuturkan bahwa pihaknya bertindak profesional dalam menangani kasus rudapaksa tersebut.

"Tentunya dalam perkara ini kita profesional penanganannya, dan sambil melengkapi (berkas) nanti kita akan berkoordinasi dengan JPU," ucapnya.

Menurut Kompol Andri, kesepakatan musyawarah yang dilakukan antara pihak korban dan pelaku bukan kewenangan pihak kepolisian.

Baca juga: Diculik Pasutri, Gadis 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa 20 Orang dan Dijajakan sebagai PSK di Medsos

"Dalam konteks musyawarah korban dengan terlapor, penanganan hukumnya diluar konteks kita. Kalau dari keduabelah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah, itu di luar konteks proses penyelidikan dan penyidikan kita," jelas Kompol Andri

"Yang jelas kasus itu tetap berjalan," tegas Andri.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com.com/Idon Tanjung)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Sekap dan Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai" dan "Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved