Istri di Asahan Dalangi Penyiraman Air Keras ke Suami gegara Cemburu Korban Nikahi Wanita Lain

M Irsyad (47) mengalami luka bakar di wajah setelah disiram air keras oleh eksekutor yang disewa oleh istrinya, Rabu (29/12/2021).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Diduga terbakar api cemburu, seorang istri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) tega menyewa eksekutor untuk menyiram air keras pada suaminya sendiri.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com, seorang suami asal Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Asahan, bernama M Irsyad (47) menjadi korban dari aksi penyiraman aksi keras.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuhnya.

Ironisnya, hal itu didalangi oleh sang istri, Leli Juliani (45).

Leli, menyuruh seseorang bernama Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40), untuk menyiramkan air keras kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, mengungkapkan bahwa, Leli tega menyewa eksekutor tersebut, karena marah dengan sang suami yang nikah siri dengan perempuan lain.

Baca juga: Goda Istri Orang, Pemuda di Lampung Alami Luka Bakar setelah Disiram Air Keras oleh Petani Karet

"Benar, ada seorang wanita menyiram suaminya dengan menggunakan air keras dengan alasan suaminya telah menikah siri dengan wanita lain," ungkap AKP Ramadhani, Selasa (4/1/2022).

Dijelaskannya bahwa penganiayaan ini berawal ketika pelaku dan korban hendak pulang dari sebuah rumah makan di wilayah Kisaran pada Rabu (29/12/2021) lalu.

"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras ke arah korban dan pelaku," papar AKP Ramadhani.

"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri korban mengakui bahwa perbuatan itu didalanginya lantaran cemburu pada sang suami.

"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa Nurminah(48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban," jelas AKP Ramadhani.

Baca juga: Ketahuan Tidur dengan Istri Orang, Pria Ini Dianiaya Empat Bersaudara hingga Akhirnya Meninggal

Hingga kemudian, Leli, membayar pelaku Dian sebagai eksekutor penyiram air keras itu.

Istri Bayar Eksekutor Rp 3 Juta

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com, sementara itu kini sang istri, Leli, telah ditahan di sel Polres Asahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved