Goda Istri Orang, Pemuda di Lampung Alami Luka Bakar setelah Disiram Air Keras oleh Petani Karet
AT (32) petani karet di Kabupaten Way Kanan Lampung siram temannya dengan air keras karena kesal pada korban yang sering goda istrinya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang suami di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tega melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri dengan cara menyiramkan air keras.
Hal tersebut dilakukan lantaran diduga sang suami kesal kepada temannya yang sering menganggu istri pelaku.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, seorang pria di Kabupaten Way Kanan berinisial AT (32) terancam 10 tahun penjara setelah menyiram temannya dengan air keras.
Akibatnya korban yang bernama Kaseri (28), menderita luka bakar di wajah, badan, hingga punggung bagian kiri.
Pelaku sendiri sehari-harinya bekerja sebagai petani karet.
AT nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut karena diduga kesal pada korban yang kerap menggoda istrinya.
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Pak Dokter Coba Akhiri Hidup dengan Menganiaya Diri Pakai Jarum Suntik
Kronologi
Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Kirana, mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Ipda Indra menyebutkan bahwa pelaku menyiram korban menggunakan cuka karet, sejenis air keras.
Adapun motif pelaku tega menganiaya temannya itu, karena diduga AT marah pada korban.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga pelaku ini kesal kepada korban yang sering mengganggu dan menggoda istrinya. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan tersebut," ungkap Ipda Indra lewat keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).
Kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan marah-marah pada Rabu (29/12/2021) sekira pukul 15.40 WIB.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Istri dan Pria Selingkuhan Dianiaya Suami Sah hingga Masuk Rumah Sakit
Ketika itu, adik korban tengah duduk di teras.
"Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah sambil berteriak dan emosi," ucap Ipda Indra.
Kemudian pelaku keluar rumah untuk mengambil air keras yang telah ia bawa di sepeda motornya.