Ditahan di Kantor Imigrasi Ambon, Seorang Warga Negara Myanmar Ditemukan Tewas Tak Wajar di Sel
Te Mau Dong (55), warga negara Myanmar, ditemukan tewas tak wajar di sel tahanan kantor Imigrasi Ambon pada Rabu(29/12/2021)malam.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Petugas piket yang penasaran lalu mengintip ke dalam kamar mandi lewat ventilasi.
“Pada saat itu petugas piket kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” ujar Ipda Isack.
Hingga akhirnya, kasus WNA yang tewas bunuh diri tersebut dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Baca juga: Pacaran Sehat & Hukum Islam, Belajar dari Kasus Bripda Randy - Aborsi Bunuh Diri Novia Widyasari
Setelah itu, tim identifikasi dari Polresta Pulau Ambon datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada pukul 22.37 WIT.
Jasad Te Mau Dong (55) kemudian dibawa dengan mobil dinas Polsek Nusaniwe menuju RSUD Dr Haulussy Ambon untuk dilakukan autopsi.
Ipda Isack megatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi, tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh WNA itu.
“Sesuai hasil rekaman CCTV, korban diduga kuat bunuh diri dengan cara gantung diri,” paparnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunAmbon.com/Salama Picalouhata) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN Myanmar Bunuh Diri di Sel Tahanan Kantor Imigrasi Ambon" dan di TribunAmbon.com dengan judul "Diduga Bunuh Diri, WN Myanmar Tewas Tergantung di Kamar Mandi Sel Tahanan Kantor Imigrasi Ambon"