Ditahan di Kantor Imigrasi Ambon, Seorang Warga Negara Myanmar Ditemukan Tewas Tak Wajar di Sel

Te Mau Dong (55), warga negara Myanmar, ditemukan tewas tak wajar di sel tahanan kantor Imigrasi Ambon pada Rabu(29/12/2021)malam.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
deccanherald.com
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar ditemukan tewas tak wajar di sel tahanan Kantor Imigrasi Ambon, Maluku.

Diduga WNA tersebut nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Te Mau Dong (55), warga negara (WN) Myanmar yang juga merupakan tahanan kantor Imigrasi Ambon ditemukan tewas bunuh diri.

WN Myanmar tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi sel tahanan kantor Imigrasi Ambon, Rabu(29/12/2021) sekira pukul 20.00 WIT.

Adapun, aksi nekat WNA tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang di dalam sel tahanan itu.

Hal itu disampaikan oleh Ipda Isack Leatemia selaku Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Baca juga: Warga Lalosabila Konawe yang Tenggelam di Bendung Wawotobi, Polisi: Diduga Bunuh Diri

“Korban yang ditemukan tewas bunuh diri ini merupakan warga negara Miyanmar yang berstatus tahanan Imigrasi Ambon,” ujar Ipda Isack kepada wartawan, Rabu (29/12/2021) malam.

Kronologi

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com, Ipda Isack mengungkapkan kronologi kejadian WN Myanmar yang tewas bunuh diri di sel tahanan kantor Imigrasi Ambon ini.

Dijelaskannya bahwa, aksi bunuh diri WNA itu diketahui setelah petugas kebersihan kantor Imigrasi Ambon, Marlon Tanamal (37) diminta untuk memeriksa korban di dalam sel tahanan.

Marlon ketika itu, langsung pergi ke depan sel dan memanggil nama korban.

Tetapi, tidak ada sahutan dari Te Mau Dong.

Baca juga: Sosok Bripda Randy, Kekasih NW yang Bunuh Diri Karena Dihamili, Terancam Dipecat dan Penjara 5 Tahun

Lantaran demikian, Marlon lantas memberitahukan kepada petugas piket.

“Karena tidak ada jawaban dari korban sehingga saudara Marlon dan petugas piket saudara Achmad langsung membuka pintu sel dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam ruangan sel, namun korban tidak terlihat,” ungkap asubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Isack Leatemia, Rabu (29/12/2021) malam.

Kemudian, saat petugas piket hendak memasuki kamar mandi di sel tahanan untuk mengecek korban, rupanya pintu terkunci dari dalam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved