Ditahan di Kantor Imigrasi Ambon, Seorang Warga Negara Myanmar Ditemukan Tewas Tak Wajar di Sel
Te Mau Dong (55), warga negara Myanmar, ditemukan tewas tak wajar di sel tahanan kantor Imigrasi Ambon pada Rabu(29/12/2021)malam.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar ditemukan tewas tak wajar di sel tahanan Kantor Imigrasi Ambon, Maluku.
Diduga WNA tersebut nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Te Mau Dong (55), warga negara (WN) Myanmar yang juga merupakan tahanan kantor Imigrasi Ambon ditemukan tewas bunuh diri.
WN Myanmar tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi sel tahanan kantor Imigrasi Ambon, Rabu(29/12/2021) sekira pukul 20.00 WIT.
Adapun, aksi nekat WNA tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang di dalam sel tahanan itu.
Hal itu disampaikan oleh Ipda Isack Leatemia selaku Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Baca juga: Warga Lalosabila Konawe yang Tenggelam di Bendung Wawotobi, Polisi: Diduga Bunuh Diri
“Korban yang ditemukan tewas bunuh diri ini merupakan warga negara Miyanmar yang berstatus tahanan Imigrasi Ambon,” ujar Ipda Isack kepada wartawan, Rabu (29/12/2021) malam.
Kronologi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com, Ipda Isack mengungkapkan kronologi kejadian WN Myanmar yang tewas bunuh diri di sel tahanan kantor Imigrasi Ambon ini.
Dijelaskannya bahwa, aksi bunuh diri WNA itu diketahui setelah petugas kebersihan kantor Imigrasi Ambon, Marlon Tanamal (37) diminta untuk memeriksa korban di dalam sel tahanan.
Marlon ketika itu, langsung pergi ke depan sel dan memanggil nama korban.
Tetapi, tidak ada sahutan dari Te Mau Dong.
Baca juga: Sosok Bripda Randy, Kekasih NW yang Bunuh Diri Karena Dihamili, Terancam Dipecat dan Penjara 5 Tahun
Lantaran demikian, Marlon lantas memberitahukan kepada petugas piket.
“Karena tidak ada jawaban dari korban sehingga saudara Marlon dan petugas piket saudara Achmad langsung membuka pintu sel dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam ruangan sel, namun korban tidak terlihat,” ungkap asubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Isack Leatemia, Rabu (29/12/2021) malam.
Kemudian, saat petugas piket hendak memasuki kamar mandi di sel tahanan untuk mengecek korban, rupanya pintu terkunci dari dalam.
Petugas piket yang penasaran lalu mengintip ke dalam kamar mandi lewat ventilasi.
“Pada saat itu petugas piket kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” ujar Ipda Isack.
Hingga akhirnya, kasus WNA yang tewas bunuh diri tersebut dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Baca juga: Pacaran Sehat & Hukum Islam, Belajar dari Kasus Bripda Randy - Aborsi Bunuh Diri Novia Widyasari
Setelah itu, tim identifikasi dari Polresta Pulau Ambon datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada pukul 22.37 WIT.
Jasad Te Mau Dong (55) kemudian dibawa dengan mobil dinas Polsek Nusaniwe menuju RSUD Dr Haulussy Ambon untuk dilakukan autopsi.
Ipda Isack megatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi, tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh WNA itu.
“Sesuai hasil rekaman CCTV, korban diduga kuat bunuh diri dengan cara gantung diri,” paparnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunAmbon.com/Salama Picalouhata) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN Myanmar Bunuh Diri di Sel Tahanan Kantor Imigrasi Ambon" dan di TribunAmbon.com dengan judul "Diduga Bunuh Diri, WN Myanmar Tewas Tergantung di Kamar Mandi Sel Tahanan Kantor Imigrasi Ambon"