PNS Wajib Militer
PNS Atau ASN Harus Ikut Wajib Militer? Begini Jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo
Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan wajib militer di Indonesia sukarela
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beberapa negara sudah menerapkan peraturan wajib militer bagi aparatur sipilnya.
Namun peraturan wajib militer tak berlaku bagi Indonesia.
Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan wajib militer di Indonesia sifatnya sukarela, tanpa ada paksaan alias tidak wajib.
Sehingga dengan demikian, PNS atau ASN tidak diharuskan ikut wajib militer.
Diketahui sejumlah negara sudah mempraktikan wajib militer antara lain Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Brazil, Korea Selatan, Meksiko, hingga Mesir.
Mereka yang ikut Wajib Milier biasanya adalah laki-laki berusia antara 18 hingga 27 tahun.
Wajib militer ini biasanya untuk jangka waktu tertentu tergantung kebijakan negara masing-masing.
"Mohon baca Undang-undang Bela Negara sifatnya tidak ada paksaan atau sukarela," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Sehingga Tjahjo Kumolo, tidak ada istilah wajib militer bagi ASN.
Baca juga: Segini Tunjangan PNS atau ASN Jika Ikut Wajib Militer di Komponen Cadangan
Tjahjo menerangkan, ASN diikutsertakan dalam pelatihan dasar militer atau bergabung di tim komponen cadangan nasional bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta memperluas wawasan kebangsaan.
Dia mencontohkan, para pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih dulu mengikuti pelatihan komponen cadangan nasional yang merupakan program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pegawai Kemenhan pun tak luput dari program pelatihan dasar militer tersebut.
"ASN harus tegak lurus sama pimpinan, memahami dasar negara dan lambang negara maka perlu adanya pendidikan, pemahaman akan bela negara," ujarnya.
Mengenai kriteria ASN yang diharapkan bisa mengikuti pelatihan komponen cadangan nasional ini menurut Tjahjo masih dalam perumusan.
"Kriteria ikut pelatihan dasar militer atau komponen cadangan nasional) seperti pra jabatan begitu. Detil lagi dirumuskan, termasuk waktunya berapa hari yang tepat. Kita sudah bicara awal dengan Kemenhan, nanti dengan BPIP, BKN, LAN, Korpri, serta masukan dari kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah," kata Tjahjo Kumolo.