Satpam Cabuli Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Modus Tuduh Korban Curi Biji Sawit

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku adalah seorang satpam, sedangkan korban ibu rumah tangga.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku adalah seorang satpam, sedangkan korban ibu rumah tangga. 

AHH lalu ditangkap pada Selasa (21/12/2021).

"Setelah menerima informasi ini, kami kemudian menangkap tersangka pada Selasa (21/12/2021) di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Kamis (23/12/2021) mengutip Tribun Medan.

Saat ditangkap, AHH tidak melakukan perlawanan.

Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Medan/Alif Al Qadri, Kompas.com/Dewantoro)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul Astaghfirullah, Kurang Ajar Kali, Satpam Perkebunan Rudapaksa Ibu Rumah Tangga Dituduh Curi Sawit

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved