Perampokan Modus Kencan Semalam, Pelanggan Diberi Kopi yang Bikin Pingsan, Mobil Dibawa Kabur

Aksi perampokan dengan modus kencan terjadi di Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Aksi perampokan dengan modus kencan terjadi di Tangerang Selatan, Banten. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi perampokan dengan modus kencan terjadi di Tangerang Selatan, Banten.

Aksi kriminal itu diungkap Aparat Reskrim Polres Tangsel.

Pelaku yang berhasil diringkus sebanyak empat orang, mereka adalah VP (44) istri dan JS (39) suami, sebagai eksekutor.

Sedangkan ZS (30) dan IM (42) bertindak sebagai penadah.

"Ini dilakukan oleh enam orang tersangka, empat orang sudah diamankan. Dua orang suami istri dan dua rekannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Password WiFi Masjid Diganti, Dua Pemuda Kejar Pengurus Masjid Sambil Bawa Parang

Kronologi

Iman mengungkapkan kronologi pencurian mobil Toyota Avanza dan juga satu ponsel milik korban, seorang pria berinsial AF (46).

Mulanya, AF bertemu dengan VP di aplikasi Tantan dan berjanjian untuk berkencan.

Mereka sudah menyewa satu kamar hotel di kawasan BSD Serpong.

Dengan kesepakatan AF rela mengeluarkan kocek Rp 250 ribu, VP bersedia sekamar satu malam untuk berkencan.

Baca juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 2 Pasien, Modus Ritual Makan Daging Kambing yang Sudah Diracun

"Menggunakan modus perkenalan melalui Tantan akan melakukan hubungan badan," kata Iman.

Pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB, mereka bertemu.

AF menjemput VP menggunakan Toyota Avanza.

Namun di tengah perjalanan, VP minta dibelikan kopi di salah satu minimarket.

Permintaan VP semalampun dipenuhi AF.

Baca juga: Tabrak Mobil Pikap dari Belakang, Pengendara Motor Tewas, Anak yang Dibonceng Luka-luka

Setelah membeli kopi, mereka lantas ke hotel dan langsung masuk ke kamar yang sudah dipesan.

Rupanya, kopi tersebut dicampurkan semacam zat kimia.

"Obatnya masih pendalaman," ujar Iman yang belum bisa mendeskripsikan jenis zat yang digunakan VP.

Dengan mesra, kopi yang sudah bercampur racun itu diberikan kepada AF.

"Sebelum terjadi pelacurannya, korban dikasih minum sampai pingsan," ujar Iman.

Baca juga: Kepergok di Kos dengan Istri Orang, Pemuda 21 Tahun Dibunuh si Suami Siri yang Cemburu

Tidak lama AF sempoyongan dan tidak sadarkan diri.

Saat AF tumbang, VP mulai beraksi. Ia menggasak kunci mobil dan ponsel AF.

Sementara, sang suami, JS sudah menunggu.

Pasutri sindikat pencuri itupun membawa kabur mobil AF yang tak berdaya.

"Korban diberikan minuman oleh perempuan tersebut. Setelah diberi minuman korban pingsan, dan setelahnya mobil Avanza dan handphone diambil kelompok tersebut," jelas Iman.

Baca juga: Tak Ada Respons saat Dibangunkan Kernet, Pria 64 Tahun Meninggal dalam Bus Jurusan Surabaya-Semarang

Dijual ke Penadah

Oleh VP dan JS, mobil curian itu langsung dijual ke penadah di kawasan Jepara, Jawa tengah, melalui ZS dan IM yang masing-masing mendapatkan bagian Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta.

VP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan JS, ZS dan IM dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain keempat tersangka, masih ada A (40), E (40) dan A (40) yang masih buron, terkait dengan penadahan Avanza itu.

Iman mengatakan, sindikat pencurian mobil modus sewa PSK aplikasi online itu bukan kali pertama beraksi.

AF adalah korban ke sekian. Aksi serupa pernah dilancarkan sindikat pimpinan VP dan JS di wilayah luar Tangsel.

"Kelompok ini sudah melakukan beberapa kali di wilayah hukum Tangsel dan di wilayah Polda Metro lainnya," jelas Iman.

"Sudah berjalan enam bulan oleh kelompok itu," pungkasnya.

(TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pingsan Seusai Diberi Kopi oleh Teman Kencan, Pria di BSD Kehilangan Mobil dan Barang Berharga

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved