Berita Kolaka Timur
Sulwan Aboenawas Kukuhkan 23 Anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kolaka Timur
PJ Bupati Kolaka Timur Sulwan Aboenawas mengukuhkan sebanyak 23 Anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kolaka Timur
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PJ Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulwan Aboenawas mengukuhkan sebanyak 23 Anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD.
Adapun anggota TPAKD Kolaka Timur ini meliputi unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kolaka Timur, Perwakilan Pejabat OJK Sulawesi Tenggara, dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya mengatakan ketersediaan dan kemudahaan akses keuangan salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia.
Hal tersebut menjadikan percepatan akses keuangan daerah sebagai fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara umum.
"Pengukuhan TPAKD Kabupaten Kolaka Timur diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam medorong perekonomian Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka Timur," ucap Kepala OJK Sultra, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: OJK Luncurkan Tiga Infrastruktur Literasi Keuangan, Salah Satunya Buku Saku bagi Calon Pengantin
Melalui akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan serta dengan peningkatan literasi keuangan yang baik.
Hal itu berdampak pada pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada Tahun 2024.
"Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),"tutupnya.
Senada dengan itu, Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas yakin keterbatasan selama pandemi Covid-19 akan menjadi daya ungkit membangkitkan upaya perbaikan ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
"Melalui kesempatan ini saya berharap para anggota TPAKD Kabupaten Kolaka Timur dapat berkolaborasi dan bersinergi menciptakan terobosan dan inovasi melalui program-program TPAKD,"ucapnya.
Baca juga: Kinerja Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Kepala OJK Sultra: Kebijakan yang Dikeluarkan Jaga Stabilitas
Lebih lanjut, terobosan dan inovasi itu nantinya mampu mendukung program kerja pemerintah untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah.
Perlu diketahui, pengukuhan tersebut bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, Rabu (22/12/2021).
Selain itu perlu untuk diketahui hingga akhir tahun 2021 jumlah TPAKD di Sulawesi Tenggara yang telah terbentuk sebanyak 5 TPAKD yaitu TPAKD Provinsi Sulawesi Tenggara, TPAKD Kota Kendari, TPAKD Kabupaten Konawe Selatan, TPAKD Kabupaten Bombana, dan TPAKD Kabupaten Kolaka Timur.
Dengan semakin meningkatnya jumlah TPAKD di daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan percepatan akses keuangan daerah yang menjadi fokus utama program TPAKD.
Baca juga: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif dan Terjaga, Kredit Perbankan Sebesar 3,24 Persen
Program tersebut yaitu optimalisasi produk dan layanan keuangan, peningkatan literasi keuangan, penguatan infrastruktur akses Keuangan, dan asistensi dan pendampingan, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2016.